POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto terus berkomitmen mengembangjan Rumah Potong Hewan (RPH), agar menjadi fasilitas yang aman, higienis dan terjamin kehalalannya dalam pemotongan hewan.

Hal tersebut dibahas dalam rapat Pengembangan RPH Kabupaten Bogor di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Rabu 20 November 2025.

Rudy Susmanto menekankan bahwa pengembangan RPH Kabupaten Bogor diarahkan untuk menjadi fasilitas representatif dan satu-satunya RPH yang bersertifikasi halal di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Grand Opening LAPAK BSI Pertama di Indonesia Meriah! Pasar Cisarua Resmi Jadi Pilot Project Nasional

Langkah ini menjadi prioritas strategis pemerintah daerah guna memastikan seluruh proses pemotongan hewan sesuai standar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan kaidah syariat Islam.

Rudy menjelaskan, kehadiran RPH bersertifikasi halal akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa daging yang mereka konsumsi diproses melalui tahapan yang aman, higienis, dan sepenuhnya sesuai ketentuan halal yang berlaku.

“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa Kabupaten Bogor memiliki RPH yang bukan hanya modern dan berstandar tinggi, tetapi juga menjadi satu-satunya RPH bersertifikasi halal. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keamanan pangan, kualitas layanan, dan ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” ujar Rudy.

Baca Juga: Cimol Bojot Aa! Jajanan Murah yang Selalu Diserbu Warga Bogor Setiap Sore

Pemkab Bogor juga akan melakukan optimalisasi pengelolaan RPH melalui peningkatan fasilitas, SDM, hingga pemenuhan standar teknis dan administratif sertifikasi halal.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemotongan hewan sekaligus mendukung penyediaan daging yang aman konsumsi serta terjamin kehalalannya di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Dengan pengembangan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. ***