BOGOR.POJOKSATU.id - Kebiasaan penggunaan kantong plastik sekali pakai masih menjadi tantangan besar bagi upaya pengurangan sampah di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Meski kampanye ramah lingkungan terus digencarkan, kenyataannya sebagian besar masyarakat masih merasa lebih praktis menggunakan kantong plastik ketimbang membawa tas belanja atau goodie bag sendiri dari rumah.
Di Kota Bogor, aturan pembatasan kantong plastik sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61 Tahun 2018. Meski begitu, kebijakan tersebut belum diterapkan secara menyeluruh di pasar tradisional.
Kondisi di lapangan masih menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang dan pelanggan tetap mengandalkan plastik sebagai wadah belanja utama.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa penerapan aturan pembatasan plastik di pasar tradisional memang membutuhkan persiapan matang.
Selain menyesuaikan teknis pelaksanaan, Pemkot juga mempertimbangkan revisi Perwali agar lebih realistis dan dapat diterapkan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi para pedagang.
“Penerapan di pasar memang masih perlu dipertimbangkan sekaligus revisi Perwali bila semua perangkat sudah siap,” kata Dedie.
Sementara itu, kondisi serupa juga tampak di wilayah Kabupaten Bogor. Meskipun kesadaran masyarakat tentang bahaya sampah plastik mulai meningkat, perilaku membawa tas belanja sendiri belum menjadi kebiasaan umum.
Faktor kenyamanan, kebiasaan lama, serta anggapan bahwa kantong plastik adalah bagian dari pelayanan pedagang menjadi alasan klasik mengapa penggunaan plastik tetap mendominasi.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor terus mencari langkah inovatif untuk menangani persoalan sampah. Salah satunya ialah persiapan program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Upaya ini diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah yang menumpuk, sekaligus memanfaatkan limbah sebagai sumber energi alternatif.
Namun, tanpa dukungan perubahan perilaku masyarakat, upaya penanganan sampah hanya akan berjalan setengah. Pemerintah kini berharap edukasi, penegakan aturan, serta penyediaan fasilitas pendukung bisa memicu perubahan pola belanja warga Bogor.
Dengan membawa goodie bag atau tas belanja sendiri, masyarakat tidak hanya membantu mengurangi sampah plastik, tetapi juga berkontribusi pada gerakan lingkungan yang lebih luas.
Kedua wilayah, baik Kota maupun Kabupaten Bogor, kini berada pada momentum penting untuk mendorong budaya baru yang lebih ramah lingkungan.
Tantangannya masih besar, tetapi perubahan bisa dimulai dari langkah paling sederhana meninggalkan kantong plastik dan beralih ke tas pakai ulang. ***



