BOGOR.POJOKSATU.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat keluhan langsung dari warga saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, seorang warga menyampaikan keresahan atas berdirinya sebuah villa di kawasan Gunung Batu yang dinilai menutup akses jalan menuju puncak gunung.
Gunung Batu sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam favorit di kawasan Bogor. Akses menuju puncaknya banyak digunakan warga maupun wisatawan untuk menikmati panorama alam sekaligus sebagai jalur pendakian ringan.
Namun, keberadaan villa yang berdiri di jalur tersebut dianggap menghalangi masyarakat untuk menikmati fasilitas alam yang semestinya terbuka untuk umum.
Selain permasalahan akses, warga juga menyoroti dugaan bahwa villa tersebut tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana bangunan bisa berdiri di kawasan pegunungan yang seharusnya memiliki aturan ketat terkait tata ruang dan izin pemanfaatan lahan.
Menanggapi keluhan itu, Gubernur Dedi Mulyadi langsung mengambil langkah cepat.
Di hadapan warga, ia segera menghubungi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dan memberikan instruksi tegas agar bangunan tersebut segera ditertibkan. “Segera lakukan pembongkaran,” perintah Dedi Mulyadi saat melakukan panggilan telepon.
Instruksi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah provinsi dalam menindak tegas bangunan liar yang tidak sesuai aturan.
Gubernur menegaskan bahwa ruang terbuka publik dan kawasan konservasi tidak boleh dialihfungsikan sembarangan, apalagi untuk kepentingan pribadi yang menghalangi akses masyarakat luas.
Langkah cepat ini juga sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan keteraturan tata ruang.
Menurut pengamat tata ruang, maraknya pembangunan villa di kawasan Bogor, khususnya di wilayah pegunungan, sering kali menimbulkan masalah mulai dari kerusakan lingkungan, berkurangnya ruang terbuka hijau, hingga konflik dengan warga setempat.
Masyarakat sekitar pun menyambut positif sikap tegas Gubernur Jabar.
Mereka berharap kebijakan ini bisa menjadi pintu masuk untuk penertiban lebih luas terhadap villa-villa atau bangunan tak berizin lainnya yang kerap muncul di kawasan wisata alam Bogor.
Gunung Batu sebagai bagian dari kekayaan alam Jawa Barat dinilai harus tetap dijaga keberlanjutan dan aksesibilitasnya.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait bisa melakukan pengawasan lebih ketat agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Dengan adanya instruksi pembongkaran tersebut, warga Desa Sukaharja menaruh harapan besar bahwa akses menuju puncak Gunung Batu akan kembali terbuka, sehingga keindahan alamnya dapat terus dinikmati oleh semua orang tanpa terhalang oleh kepentingan pribadi. ***



