BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kecamatan Gunung Sindur bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan penertiban dan pembersihan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area depan Perumahan Griya Indah Serpong.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan permukiman tersebut.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pedagang yang membuka lapak di bahu jalan diminta untuk segera membongkar dan menata ulang dagangannya.
Beberapa lapak yang dinilai melanggar langsung dibersihkan oleh petugas di lapangan.
"Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya. Penertiban ini dilakukan demi kenyamanan bersama, agar lingkungan perumahan tetap bersih, tertib, dan tidak mengganggu pengguna jalan," ujar pihak Kecamatan dan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Pemerintah setempat juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya bersifat insidental.
Melainkan akan dilakukan secara rutin guna menciptakan kawasan permukiman yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan ketertiban. ***



