POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, membahas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Provinsi Jawa Barat.
Pertemuan dilaksanakan di Lembur Pakuan, Subang, Selasa 15 Juli 2025, diikuti Kepala Daerah se-Jawa Barat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan sejumlah arahan.
Baca Juga: Leupeut Bogor Resmi Diluncurkan, Perpustakaan Kini Jadi Sarang Komunitas Kreatif dan Literasi!
Diantaranya beberapa capaian yang diraih oleh Kabupaten Bogor terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah
Pada rakor tersebut diungkapkan Mendagri Tito Karnavian bahwa berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik yang diolah pada tanggal 14 Juli 2025, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2024, Kabupaten Bogor berada di 10 besar dan melebih LPE Indonesia dan Jawa Barat.
LPE Kabupaten Bogor berada pada angka 5,21 persen melebihi angka Indonesia sebesar 5,03 persen dan Provinsi Jawa Barat sebesar 4,95 persen.
Baca Juga: SPM Jadi Barometer Layanan Publik di Kota Bogor, Wakil Wali Kota Jenal Minta OPD Lebih 'Gercep'
Selanjutnya, terkait Indikator Makro Pembangunan (Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem) se-Provinsi Jawa Barat, angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem Kabupaten Bogor berada di bawah angka Indonesia dan Jawa Barat.
Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Bogor tahun 2024 sebesar 7.05 persen berada di 10 terendah se-Jawa Barat, dibawah angka Indonesia yakni sebesar 8.57 persen dan Jawa Barat sebesar 7.46 persen. Untuk angka tertinggi sebesar 11.93 persen yakni Kabupaten Indramayu.
Kemudian, Estimasi Persentase Penduduk Miskin Ekstrem Kabupaten Bogor tahun 2024 sebesar 0.52 persen, berada di posisi lima terendah se-Jawa Barat.
Baca Juga: Melawan Saat Ditodong, Ojol di Dramaga Selamat dari Percobaan Begal
Di bawah angka Indonesia yakni sebesar 0.83 persen dan Jawa Barat sebesar 0.78 persen. Sementara angka tertinggi sebesar 1.72 persen yakni Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah yang diolah pada 14 Juli 2025. Terkait persentase Realisasi Pendapatan APBD se-Jawa Barat tahun anggaran 2025, Kabupaten Bogor mencapai angka 50.07 persen tertinggi ke 6 se-Jawa Barat.
Untuk Kapasitas Fiskal APBD tahun 2025 se-Jawa Barat, Kabupaten Bogor masuk kategori Kapasitas Fiskal Sedang. Yakni ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer Pusat seimbang, dan pemerintah daerah memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk menjalankan fungsi-fungsinya. Di Indonesia hanya ada empat kabupaten yang masuk dalam kategori ini.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, dirinya hadir pada rakor tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran Pemkab Bogor untuk mengikuti arahan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto ingin Hijaukan Kabupaten Bogor
“Rakor tersebut membahas salah satunya mengenai arah kebijakan nasional, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, penyelenggaraan pemerintahan, demi pembangunan daerah yang lebih baik,” jelas Rudy.
Rudy berharap dengan semangat kolaborasi, kita bergerak bersama demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik, lebih merata, dan dirasakan oleh seluruh masyarakat kabupaten Bogor.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan, Pemda memperhatikan angka pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks pembangunan manusia, gini ratio, kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta memberikan dukungan terhadap program strategis pemerintah.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah, Kecamatan Cibinong Targetkan Juara MTQ Kabupaten Bogor
“Perkuat program standar pelayanan minimum enam pelayanan dasar urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial,” kata Tito.
Tito melanjutkan, ciptakan inovasi dan kreasi pembangunan yang berbasis ramah lingkungan. Lakukan efisiensi sehingga setiap rupiah benar-benar berarti untuk rakyat.
Tidak dilarang untuk melakukan kegiatan rapat pertemuan yang dianggap penting di hotel- hotel atau restoran sepanjang benar-benar bermanfaat sekaligus untuk menghidupkan sector hospitality.
“Tingkatkan PAD dengan upaya-upaya kreatif berdasarkan potensi wilayah termasuk mempermudah perizinan berusaha, jaminan berusaha, membangun infrastruktur akses jalan, air, listrik, dan yang lainnya. Membuat Mal Pelayanan Publik, serta menyelesaikan RTRW dan RDTR yang juga bermanfaat untuk membuka lapangan kerja,” ujar Tito. ***



