BOGOR.POJOKSATU.id - Sebagai bagian dari upaya penataan kawasan strategis di Kabupaten Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran terhadap ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Jenderal Hoegeng, Kecamatan Ciawi, pada Senin, 30 Juni 2025.
Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menyampaikan bahwa tindakan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari proses penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dijalankan dengan prosedur yang sesuai.
Ia menegaskan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah melayangkan tiga kali teguran kepada para pemilik bangunan.
“Seluruh tahapan penertiban ini sudah dilakukan sesuai aturan. Kami telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali sebelumnya,” ujar Anwar kepada awak media di lokasi pembongkaran.
Total bangunan yang dibongkar mencapai 130 unit, membentang dari Simpang Gadog hingga perempatan Ciawi, serta menyusuri jalur menuju Tol Bocimi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 bangunan berkonstruksi permanen, sementara sisanya, 80 bangunan, bersifat semi permanen dan terbuat dari bahan bangunan sederhana.
Menurut Anwar, penertiban ini merupakan bagian dari program besar penataan wilayah yang telah lebih dulu dimulai dari kawasan Cibinong Raya.
Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, serta mengurangi hambatan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh keberadaan bangunan liar di sisi jalan.
“Penataan kawasan ini dilakukan demi kenyamanan masyarakat dan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di jalur strategis seperti ini,” jelasnya.
Setelah proses pembongkaran selesai, Satpol PP akan langsung berkoordinasi dengan instansi teknis terkait guna melakukan langkah penataan lanjutan.
Dalam jangka pendek, kawasan tersebut akan dipercantik dengan pemasangan tanaman pucuk merah dalam pot sebagai penghijauan.
“Kami berharap para pedagang yang telah ditertibkan tidak kembali membuka lapak di lokasi ini,” tegas Anwar.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan ini, Satpol PP bekerja sama dengan unsur Muspika Ciawi, termasuk TNI dan Polri. Sekitar 200 personel gabungan diterjunkan ke lokasi, lengkap dengan satu unit alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran.
Menariknya, dari total bangunan yang ditertibkan, sebanyak 28 di antaranya dibongkar langsung oleh pemiliknya secara mandiri sebelum tindakan dari petugas dilakukan.
Hal ini menurut Anwar menunjukkan bahwa sebagian masyarakat telah menyadari bahwa keberadaan bangunan mereka memang melanggar aturan.
“Iya, ada 28 bangunan yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Mereka sadar dan kooperatif karena tahu lahannya memang tidak seharusnya dipakai,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penertiban berjalan dengan tertib dan lancar, tanpa adanya penolakan ataupun perlawanan dari para pemilik bangunan.
Hal ini menjadi pertanda bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penataan wilayah semakin meningkat, sejalan dengan upaya Pemkab Bogor untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan layak huni. ***



