POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Walikota Bogor Dedie A Rachim, sepakat untuk menyelesaikan masalah sampah bersama-sama, saat keduanya bertemu di Balaikota Bogor, Senin 19 Mei 2025.

Bupati Rudy Susmanto menerangkan, kedatangannya ke Balaikota Bogor, salah satunya membahas tentang kerjasama penggunaan TPA Galuga yang segera habis kontrak dalam waktu dekat.

Pasalnya, TPA Galuga yang berada di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, namun kepemilikan asetnya dikuasai Pemerintah Kota Bogor. Sehingga Pemkab Bogor harus selalu memperbaharui kerja sama.

Baca Juga: XLSMART Hadirkan Bundling eSIM Eksklusif untuk OPPO dan Samsung, Internetan Praktis Setahun Tanpa Kartu SIM!

"Kita ingin ada sebuah kebijakan yang kita tetapkan bersama. Tapi kebijakan itu jangan sampai melampaui ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Rudy Susmanto.

Semantara Walikota Bogor Dedie A Rachim menegaskan bahwa, Pemkot Bogor memiliki lahan TPA Galuga seluas 37,7 hektare yang telah digunakan selama 20 tahun.

"Alhamdulillah dari total lahan tersebut, sudah ada sekitar 6 hingga 8 hektare yang dibatalkan penggunaannya, sehingga masih tersedia lahan yang dapat dimanfaatkan," jelasnya.

Baca Juga: Razia Premanisme, Aparat Gabungan Ciduk Juru Parkir Liar hingga Anak Punk

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kota dan Kabupaten Bogor dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

"Kita berkolaborasi dan bersinergi untuk bersama-sama mencari solusi persoalan sampah. Sejarah ini tidak akan pernah terlupakan, dan mudah-mudahan sinergi antara kota dan kabupaten semakin kuat ke depan," kata Dedie. ***