BOGOR.POJOKSATU.id – Sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, tengah menghadapi persoalan serius terkait kepemilikan tanah.

Mereka mengaku lahan milik pribadi yang telah dikuasai selama bertahun-tahun tiba-tiba diklaim telah berpindah tangan melalui proses penjualan yang tidak pernah mereka lakukan.

Masalah ini mulai mencuat seiring adanya aktivitas pengembangan lahan oleh pihak pengembang di sekitar area Sumarecon Bogor.

Kecurigaan warga bermula ketika melihat adanya pergerakan alat berat dan pengukuran tanah yang ternyata menyentuh lahan yang selama ini mereka klaim sebagai milik pribadi.

Ketika ditelusuri lebih lanjut, warga menemukan bahwa lahan tersebut telah dicatat dalam pengembangan kawasan, padahal mereka tidak pernah merasa menjual atau memberikan kuasa kepada pihak manapun untuk menjual lahan tersebut.

Warga kemudian berinisiatif melakukan pertemuan dengan pihak lapangan dari pengembang Sumarecon Bogor untuk mencari kejelasan.

Namun dalam pertemuan tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian data. Data yang dibawa pihak pengembang ternyata berbeda dengan dokumen kepemilikan yang dimiliki warga.

Informasi yang diperoleh pihak pengembang rupanya bersumber dari oknum penjual yang diduga tidak memiliki hak atas lahan yang dijual.

Merasa dirugikan dan haknya dilangkahi, warga kemudian melayangkan laporan resmi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah video dengan harapan pemerintah provinsi dapat segera turun tangan untuk menangani masalah tersebut secara hukum.

“Kami tidak pernah menjual tanah kami, tapi tiba-tiba muncul pihak yang mengklaim lahan sudah dibeli. Ini sangat merugikan kami,” ujar salah satu warga yang terdampak.

Warga menduga telah terjadi praktik penjualan ilegal oleh oknum tertentu, yang mungkin memalsukan dokumen atau memanfaatkan celah administratif demi keuntungan pribadi.

Oleh karena itu, mereka mendesak pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum, untuk segera menelusuri dan menyelidiki kemungkinan adanya pemalsuan dokumen atau tindak penipuan yang merugikan warga.

Mereka juga berharap proses pengembangan di kawasan tersebut dihentikan sementara sampai masalah hak kepemilikan lahan benar-benar jelas.

“Harapan kami jelas, masalah ini ditindaklanjuti secepatnya. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan haknya karena permainan segelintir orang,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sumarecon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perbedaan data yang disampaikan oleh warga.

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat dikabarkan tengah memverifikasi laporan masyarakat dan mempersiapkan langkah mediasi antara warga dan pihak pengembang, sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut. ***