POJOKBOGOR.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, melirik potensi pajak lain, usai lesunya bisnis perhotelan belakangan ini.

Salah satu potensi yaitu dengan menarik pajak dari penyewaan vila, yang cukup menjamur di Bumi Tegar Beriman.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan setiap pemerintah kecamatan untuk melakukan pendataan bangunan vila yang belum berizin.

Baca Juga: Kota Bogor Gempa Sampai Tiga Kali Tadi Malam, Dedie Rachim Langsung Imbau Warga untuk Antisipasi Guncangan Susulan

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Bogor ke depan bisa lebih banyak mendapatkan pemasukan pajak dari sektor penyewaan vila ketika sebagian besar sudah mengantongi izin.

"Banyak juga vila yang belum berizin. Kita lagi koordinasi dengan pihak kecamatan untuk pendataan, karena ada yang dimiliki oleh pribadi," jelas Andri Hadian.

Berdasarkan informasi yang ia terima dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, okupansi hotel selama cuti bersama Idul Fitri1446 Hijriyah hanya di angka sekitar 65 persen. Terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 90 persen.

Baca Juga: Bupati Bogor sebut Efisiensi Anggaran Tembus Rp100 Miliar

Pelemahan bisnis perhotelan ini menyusul penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

"Ya, ada pengaruh (Inpres), cuma ini masih dihitung, kalau kemarin okupansi di hotelan kan ada laporan dari PHRI itu ada penurunan dari selama libur cuti bersama," ungkap dia.

Meski begitu, Andri Hadian tak khawatir pelemahan bisnis perhotelan berdampak pada realisasi pendapatan pajak di Kabupaten Bogor. Karena, dari target pajak Rp3,817 triliun pada tahun 2025, sektor perhotelan hanya hanya menyumbang sekitar Rp156 miliar.

Baca Juga: Lonjakan Trafik Data Selama Libur Lebaran, XL Axiata Catat Kenaikan Hingga 21 Persen

Saat ini, realisasi pajak Kabupaten Bogor tahun 2025 sudah mencapai 25 persen, dan realisasi pajak triwulan pertama tahun 2025 mencapai 106 persen.

"Tahun ini target pajak kita ditambah jadi Rp3,8 triliun dari sebelumnya Rp2,7 triliun. Penambahannya hampir Rp1 triliun," terang Andri Hadian. ***