POJOKBOGOR.id - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak mulai hari ini, Jumat 13 September hingga Senin 16 September 2024. Hal itu menyusul adanya long weekend atau libur panjang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Long weekend minggu ini di mana kita ketahui dari hari Sabtu sampai Senin ada tanggal merah di hari Senin, kita tetap melaksanakan seperti biasa rekayasa, salah satunya ganjil genap yang dimulai Jumat sore sampai Senin karena itu tanggal merah," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Jumat 13 September 2024.

Rekayasa lalu lintas lainnya yang disiapkan yakni sistem satu arah atau oneway. Tetapi, masih berlaku situasional tergantung kondisi lalu lintas.

Baca Juga: Holding Ultra Mikro: Tiga Tahun Memberdayakan Jutaan UMKM

"Kemudian untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, rekayasa satu arah tetap kita berlakukan sesuai dengan indikator yang kita miliki, apakah memang diperlukan satu arah naik ke atas ke puncak atau sebaliknya menuju Jakarta," kata Rizky.

Kepolisian memprediksi, lonjakan arus lalu lintas di kawasan Puncak pada momen libur panjang kali ini terjadi mulai 14 hingga 16 September 2024.

Ia mengimbau, pengendara yang akan melintas diimbau untuk selalu menjaga kondisi fisik dan kendaraannya dalam keadaan prima.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ingatkan Bacabup Bogor Rudy Susmanto untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

"Imbauan untuk wisatawan yang ingin melaksanakan wisata di Puncak, selamat berlibur. Tetap menjaga kehati-hatian, perikza kondisi fisik dan kondisi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, patuhi aturan lalu lintas baik kelengkapan dari administrasi maupun kelengkapan kendaraan," katanya. ***