POJOKBOGOR.id - DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan usulan kenaikan target-target dalam APBD 2024 Perubahan, kepada Pemkab Bogor dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat 3 Agustus 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD membahasa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2024.
"Hasil pembahasan tersebut, kami usulkan adanya penambahan sumber-sumber pendapatan daerah dan penyesuaian serta evaluasi atas komponen belanja daerah serta komponen pembiayaan daerah," jelas Rudy Susmanto.
Baca Juga: Leuwiliang Kering Kerontang Ribuan Warga Alami Krisis Air Bersih
Rudy mengungkapkan, rencana pendapatan daerah yang semula diperkirakan Rp9,607 triliun, setelah pembahasan bertambah Rp867 miliar menjadi Rp10,475 triliun atau naik 9,03 persen.
Naiknya target pendapatan daerah juga berimbas pada naiknya target belanja daerah, yang semula dianggarkan Rp10,528 triliun naik menjadi Rp11,315 triliun atau naik Rp787,173 miliar atau 7,48 persen.
"Setelah ini pembahasan akan dilanjutkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD," ujar Rudy.
Baca Juga: Komunitas Tionghoa dan Hakka Bogor Siap Habis Habisan Akan Dukung Rena Da Frina jadi Wali Kota Bogor
Sementara Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan, kenaikan belanja daerah sebagai akibat dari perhitungan ulang pada belanja gaji dan tambahan penghasilan pegawai.
Kemudian penyesuaian kebutuhan anggaran untuk memenuhi kekurangan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan komponen TPG sampai tahun anggaran 2023, serta penambahan anggaran sarana prasarana pendidikan dan kesehatan.
"Termasuk pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 serta melanjutkan program penataan kawasan Puncak dan Rest Area Gunungmas," kata dia.
Baca Juga: Kehabisan Obat Penenang Seorang Anak Tega Silet Leher Ayah Kandungnya di Kota Bogor
Asmawa menyebutkan, terdapat defisit belanja Rp846,397 miliar yang akan ditutupi lewat optimalisasi pada komponen penerimaan pembiayaan daerah.
Diketahui, Sidang Paripurna tersebut terdiri dari tiga agenda. Yakni Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Kemudian Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPPAS Perubahan tahun 2024 dan Penyampaian Dokumen Rancangan KUA PPAS Tahun 2025. ***



