POJOKBOGOR.id - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, melakukan Survei Kepuasan Pelanggan (SKP) untuk meningkatkan pelayanan. Survei tersebut dilaksanakan selama sekitar satu bulan terhitung 8 Juli hingga 10 Agustus 2024.

Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad mengungkapkan, sebagai satu-satunya perusahaan pengelola air minum di Kabupaten Bogor, pihaknya tetap membutuhkan kritik dan masukan dari para pelanggan.

Terlebih, pada era globalisasi teknologi dan informasi saat ini yang membuat dunia bisnis semakin dinamis dan bergerak cepat.

Baca Juga: Gerindra Intip Peluang Koalisi dengan PDI Perjuangan dalam Pilbup Bogor 2024

"Untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan hidup bisnis dalam jangka panjang. Tentunya hal tersebut harus disikapi serius dan tepat sasaran," kata Abdul Somad, Selasa 9 Juli 2024.

Pada SKP kali ini, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor akan merinci faktor penentu kepuasan, seperti kualitas pelayanan, kualitas produk, kesesuaian harga, hingga faktor ekonomi dan pribadi pelanggan.

"Tujuannya dengan data SKP ini kita dapat mengetahui standar produk dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan," jelas Abdul Somad.

Baca Juga: Gegara SKCK Goes To School Kapolresta Bogor Kota Dapat Penghargaan dari KemenPPPA

Nantinya, hasil SKP ini akan menjadi pedoman perbaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan khususnya di komponen yang masih lemah. Sehingga, produk air bersih baik secara kualitas, kuantitas dan kontinuitas berbanding lurus dengan kualitas pelayanannya.

"Dan hal ini pun nantinya akan mengurangi aduan keluhan pelanggan sekaligus mencegah pelanggan menggunakan air tanah berlebihan yang justru merusak lingkungan lebih luas," tegas Abdul Somad.

Sekedar informasi, survei ini akan dilakukan kepada 1.107 pelanggan dari kelompok rumah tangga (domestik) yang dilaksanakan oleh PT. Multi Utama Risetindo dengan 33 petugas surveyor yang dilengkapi kartu tanda pengenal petugas dan surat tugas dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan. ***