POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua. Setelah relokasi, para pedagang akan ditempatkan di kios-kios yang telah disiapkan di Rest Area Gunung Mas.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, meminta agar pemerintah dapat mengakomodir semua PKL yang ada di Jalur Puncak.
Rudy menekankan pentingnya memastikan para pedagang yang direlokasi mendapatkan kios-kios yang telah disediakan. Dia juga meminta PT Sayaga Wisata sebagai pengelola, membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Baca Juga: BPJamsostek Gelar Sosialisasi bersama Forum HRD Cileungsi dan Klapanunggal
"BUMD tentu ingin profit, tapi fokus utama kita adalah melayani masyarakat Kabupaten Bogor," ujar Rudy, Selasa 25 Juni 2024.
Rudy juga menambahkan, sebelum melakukan penertiban, Pemkab Bogor harus memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada ekonomi masyarakat.
"Jangan sampai kawasan tertata rapi, tapi ekonomi masyarakat stagnan. Kebijakan harus seimbang antara mencari profit dan kepentingan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Employee Volunteering, BPJamsostek Cabang Bogor Cileungsi Meriahkan Hari Lingkungan Hidup
Rudy menekankan pentingnya solusi yang baik untuk masyarakat dalam menciptakan tata kelola yang baik. Dia bahkan menyarankan agar Pemerintah Daerah duduk bersama para pelaku usaha untuk mendapatkan solusi terbaik.
"Jika rest area ditata dengan baik, pasti ada solusi terbaik. Pastikan pedagang yang telah terdata dari awal menempati rest area," tegas Rudy.
Pemerintah Kabupaten Bogor mulai 'memaksa' Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalur Puncak, masuk ke Rest Area Gunung Mas. Sempat terjadi penolakan dari pedagang meski pada akhirnya warung-warung mereka dirobohkan, Senin 24 Juni 2024.
Baca Juga: Perumda PPJ Bogor Rencanakan Pengadaan Truk Sampah untuk Penanganan Mandiri di Pasar
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, perekonomian PKL akan lebih baik jika pindah ke Rest Area Gunung Mas. Pasalnya, Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas bagi para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama 6 bulan.
Pengelola Rest Area Gunung Mas, PT Sayaga Wisata, bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar-masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.
"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas)," kata Asmawa. ***



