POJOKBOGOR.id - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mulai mengoperasionalkan kantung parkir untuk truk angkutan tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jumat, 17 Mei 2024.
Menurut Asmawa, penyiapan kantung parkir ini merupakan kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan pengusaha transportasi angkutan tambang, demi menegakkan Perbup Nomor 56 tahun 2023 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang.
"Kantung parkir tahap pertama ini seluas 2,8 hektare dapat menampung 450 truk. Lahannya milik Perhutani. Untuk tahap II masih disiapkan sehingga nanti secara keseluruhan dapat menampung hingga 1.000 truk," kata Asmawa Tosepu.
Baca Juga: Pj Bupati Resmi Operasionalkan Kantung Parkir, Demi Tegaknya Pembatasan Jam Operasinal Truk Tambang
Asmawa menegaskan, kantung parkir merupakan solusi sementara, untuk memecahkan masalah lalu lintas di sekitar Parungpanjang, Rumpin, Cigudeg dan Tenjo. Sementara solusi permanen tetap pembangunan jalan khusus tambang.
"Jalan khusus tambang masih dalam perencanaan. Nanti yang membangun pemerintah pusat. Insha Allah tahun 2025 sudah dimulai pembangunannya," kata Asmawa.
Asmaw Tosepu pun berharap pengusaha transportasi angkutan tambang, dapat menaati aturan Perbup Nomor 56 tahun 2023, bahwa truk tambang hanya dapat melintas pada pukul 20.00 - 05.00 WIB.
Baca Juga: Teguran Pj Wali Kota Bogor ke Rino Indira Tepat, Meski Belum Masuk Tahapan Pilkada
"Karena ini sudah disepakati kan. Untuk menerapkan jam operasional, pemda harus menyiapkan kantung parkir. Ini sudah ada. Sambil kita perbaiki pelan-pelan dan pemda tidak menutup mata dan telinga untuk jika ada masukan," tegasnya. ***



