POJOKBOGOR.id - Aparat gabungan Dishub, polisi, dan TNI, menggelar pengecekan kelaikan kendaraan di rest area km (kilometer) 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024.

Dalam pengecekan di Tol Jagorawi itu, aparat menemukan kendaraan yang masih tidak laik

Petugas mengecek kendaraan yang membawa rombongan. Seperti bus, truk, dan kendaraan lain membawa rombongan.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Pamer Potensi dalam HUT ke-44 Dekranas di Surakarta

Kendaraan yang membawa rombongan langsung dihentikan di pinggir jalan. Petugas gabungan kemudian mengecek surat-surat, hingga fungsi kendaraan.

"Sambil maju dikit, masih berfungsi atau nggak, gelosor atau nggak," kata petugas kepolisian sambil mengecek surat-surat kendaraan.

Pengecekan juga dilakukan pada fungsi-fungsi kendaraan seperti rem, klakson, lampu, ban, dan lain-lain. Kendaraan diberhentikan selama proses pengecekan berlangsung.

Baca Juga: Dokter Rayendra Luncurkan Program Rp100 Juta Setiap RW di Kota Bogor

"Lampu, sign, klakson, ini lampu kalau bisa ke bengkel terdekat ya," kata salah satu petugas Dishub.

Sejauh ini, ditemukan bus yang tidak laik jalan. Di antaranya, uji KIR atau kendaraan bermotor yang mati, dan lampu yang tidak menyala.

Bus tersebut mengangkut rombongan dari Jakarta, yang berencana hendak berwisata ke Puncak. Ivan selaku sopir bus tersebut mengatakan, uji KIR diurus oleh pengurus bus.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Ciampea, Dua Mobil Terguling Lalu Lintas Macet Parah

"Kemarin pengurus katanya mau diurus, tapi saya nggak tahu sudah sampai mana," ujar Ivan di adi Tol Jagorawi.