POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan lahan kantong parkir untuk singgah truk tambang di Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang dan Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, telah siap dioperasionalkan dan dapat menampung 450 truk.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, uji coba untuk memasukkan truk tambang ke lahan kantong parkir tersebut dilakukan pada Jumat, 17 Mei 2024.

"Jumat Insha Allah kita uji coba operasionalnya," kata Asmawa Tosepu, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Juga: Indocement Bagikan Dividen Rp308 Miliar

Sementara Plt Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan, kantong parkir tersebut seluas 2,8 hektare dan mampu menampunh 450 kendaraan.

"Iya sudah siap untuk kurang lebih 450 kendaraan. Uji coba mulai tanggal 17 Mei. Luasannya sekitar 2,8 hektare," jelas Dadang.

Dadang berharap, dengan adanya kantong parkir, Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 tahun 2023 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang, akan berjalan lebih efektif. Dadang pun meminta pengusaha atau transporter dapat mengikuti aturan pemerintah.

Baca Juga: Untuk Pilbup Bogor 2024, PKS Sodorkan Dua Nama ke Gerindra

"Untuk solusi permanen tetap diperlukan adanya jalan khusus angkutan tambang yang kini jadi konsen pemerintah pusat dan Pemprov Jabar," terang Dadang. ***