POJOKBOGOR.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor menindak pelaku pungutan liar (pungli), terhadap wisatawan di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Yudi Santosa menjelaskan, setelah menerima aduan masyarakat, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam) Sukamakmur dan turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
"Kami memanggil oknum pungli tersebut untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa yang merugikan masyarakat. Kami tidak mentolerir aktivitas pungli," tegas Yudi, Kamis, 2 Mei 2024.
Baca Juga: Suryanto Putra Dilantik jadi Pj Sekda Kabupaten Bogor
Pihaknya juga telah melakukan pembinaan terhadap para pelaku wisata dan juga masyarakat melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk senantiasa memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap para wisatawan yang berwisata ke Kabupaten Bogor. ***



