POJOKBOGOR.id - Sepasang suami istri alias pasutri di Cileungsi beberapa hari ini jadi viral di media sosial.
Pasutri di Cileungsi tersebut jadi korban salah tangkap yang dilakukan polisi pada Sabtu 10 Februari 2024.
Momen salah tangkap pasutri di Cilengsi itu diabadikan dalam sebuah video yang beredar di jagad maya.
Dalam video yang diunggah di Instagram memperlihatkan mulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Mr Glowing Rayendra Kerahkan 200 Pasukan Babat Spanduk Caleg di Kota Bogor, Ada Apa?
Lalu, para penumpang yang berada di mobil putih itu bergegas turun menghampiri pengemudi mobil yang tengah antre untuk isi bensin.
Diduga sekelompok pria yang berada di mobil putih itu merupakan anggota polisi.
Aksi penangkapan itu terlihat membuat para pengendara yang berada di SPBU panik.
"Sepasang suami istri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban salah tangkap oleh sekelompok oknum polisi berpakain preman di salah satu SPBU, Rabu (7/2/2024) siang," tulis keterangan dalam unggahan di Instagram.
Korban salah tangkap bernama Subur itu rupanya saat ditangkap oknum polisi, ia hendak berjualan dengan sang istri ke pasar.
Ia mengatakan sekelompok polisi yang mengepungnya itu membawa senjata.
Baca Juga: Lukisan Buatan ODGJ di Rumah Sakit Cisarua Viral di TikTok, Banyak yang Merinding LihatnyaBaca Juga: Kapolres Copot Anggota yang Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, Ternyata Begini Kronologisnya
Saat mengantre BBM bersama sang istri, mobilnya dihampiri oleh sekelompok pria bersenjata.
Oknum anggota itu meringkus Subur yang saat itu tak tahu apa-apa.
Dari pengakuan Subur, oknum polisi itu memperlakukannya secara kasar.
Okum polisi tersebut juga memaksa Subur untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan.
"Saya diseret dimasukkin ke mobil, tangan saya diikat. Saya dijedotin ke kursi mobil avanza," ujarnya.
Lantaran merasa tidak terlibat dalam aksi perampokan, Subur pun memberontak dan mengaku tidak terima.
"Di situ saya berontak engga terima karena dituduh sindikat perampokan," katanya.
Rupanya, peristiwa ini bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogordan tim gabungan sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi," ujar AKP Teguh Kumara.
Proses penangkapan tersangka dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.
Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, Jawa Barat yang mengarah pada penangkapan SS pada Rabu 7 Februari 2024.
Pelaku kemudian menyebutkan ciri ciri kendaraan rekannya yang ikut terlibat dalam aksi kejahatan.
Rupanya, kendaraan yang digunakan hingga ciri ciri pelaku mirip dengan yang digunakan korban seperti dalam video viral itu.
AKP Teguh Kumara tak menampik bahwa tim Resmob salah memberhentikan kendaraan yang ternyata di dalamnya bukanlah pelaku kejahatan, melainkan sepasang suami istri.
"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," ungkapnya.
Terkait kejadian ini, pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban yang berprofesi sebagai tukang keripik itu.
Ia bahkan mengaku akan bertanggung jawab.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggungjawab," ujarnya
Tak hanya itu saja, ia juga telah memberhentikan anggota yang terlibat melakukan salah tangkap pasutri di Cileungsi itu. Sebab, ia menyebut tindakan itu merupakan kelalaian yang merugikan warga sipil tak bersalah. "Sudah saya copot semua yang terlibat," tegasnya.



