POJOKBOGOR.id - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf atas insiden salah tangkap yang dialami pasangan suami istri alias pasutri di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor mengaku sudah mencopot anggota yang terlibat salah tangkap pasutri di Cileungsi dari jabatannya.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya bertanggung jawab ( pasutri di Cileungsi ) dan mohon maaf," kata Kapolres Bogor.
Baca Juga: Aksi Dibuang Sayang: Relawan Bogor Glowing Bersihkan Kota Bogor dari APK
Rio tidak mentoleransi tindakan anggotanya yang menyebabkan ketidaknyamanan dan trauma bagi pasutri tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara sebelumnya menjelaskan kronologi kejadian yang bermula, Rabu 7 Februari 2024.
Tim Resmob dan tim gabungan melakukan operasi penangkapan pelaku pencurian minimarket di Rancabungur dengan kerugian mencapai Rp190 juta.
Baca Juga: DPC Peradi Kabupaten Bogor Gelar Muscab Cari Ketua Baru
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi tujuh tersangka dan menangkap tiga orang, yaitu FF, K, dan D.
Penyelidikan kemudian berlanjut di daerah Cileungsi untuk menangkap tersangka SS.
Berdasarkan informasi dari SS, tim Resmob gabungan melakukan operasi di Pasir Angin, Cileungsi.
Baca Juga: Kampanye di Stadion Pakansari, Ganjar: Bogor Pecah!
Namun, kendaraan yang diberhentikan ternyata tidak sesuai dengan informasi yang diperoleh.
"Para penumpang di dalam kendaraan sudah dilepaskan kembali dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU," kata Teguh.
Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap tiga tersangka lainnya yang masih DPO, yaitu N, I, dan W.
"Para pelaku yang sudah ditangkap dibawa ke Mako Polres Bogor dan proses sidik tuntas dilakukan untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas," Teguh meluruskan kasus salah tangkap pasutri di Cileungsi.



