POJOKBOGOR.id - Sebanyak 16 pelajar yang akan tawuran, ditangkap polisi di Kampung Rawatagas, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Klapanunggal Iptu Silfi Adi Putri menjelaskan penangkapan 16 pelajar itu dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023 malam.
Saat itu, para pelajar tersebut ditangkap usai Polsek Klapanunggal mendapat informasi dari masyarat bahwa ada sekumpulan pelajar yang hendam tawuran.
Baca Juga: KAI tambah Kecepatan Kereta Commuterline Bogor
"Kami dibantu Satpol PP dan masyarakat sekitar mengamankan para pelajar tersebut karena hendak melarikan diri," jata Silfi, Selasa (31/10).
Hasil pemeriksaan, 16 pelajar tersebut berasal dari sekolah Yayasan Amal Mulia (Yapam) Kembang Kuning, Klapanunggal.
Mereka hendak tawuran dengan para pelajar dari salah SMK di Kecamatan Jonggol. Polisi pun mendapati sejumlah perangkat tawuran.
Baca Juga: Usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Rudy Susmanto Pimpin Doa Bersama untuk Palestina
"Barang bukti yang kami amankan 10 senjata tajam seperti pedang dan celurit. Selain itu, ada juga stik golf," kata Silfi
Hingga saat ini, para pelajar tersebut masih mendekam di Mapolsek Klapanunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***



