POJOKBOGOR.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor, mengungkap adanya dugaan maladministrasi dalam pemberian promosi jabatan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Rumah Susun Sewa Kelas A pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Isak Beruatwarin menyebut dugaan maladministrasi tersebut terjadi pada pengangkatan Alwin Rumate sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dispora Kabupaten Bogor.
Menurut Isak, yang pernah bekerja dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sama dengan Alwin, mengungkapkan bahwa Alwin tidak layak diangkat dalam jabatan barunya karena tindakan indisipliner.
Baca Juga: Bupati Bogor Siapkan Lelang Jabatan 10 Kursi Kepala Dinas
"Jadi Alwin itu tidak pernah masuk kantor selama dua tahun kurang satu bulan saat menjabay Kepala UPT PPOPM. Tapi kemudoan 18 September kemarin diangkat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispora," kata Isak, Senin (25/9).
Isak mengetahui betul rekam jejak Alwin, karena dia merupakan Kasubag Tata Usaha di PPOM yang dipimpin Alwin. Dia pun berharap Bupati Bogor Iwan Setiawan, mereview kembali rekam jejak Alwin.
Bahkan, kata Isak, saking seringnya Alwin tidak masuk kantor, Kepala Dispora Kabupaten Bogor Asnan, pernah meminta Isak menjalankan tugas sehari-hari Kepala UPT PPOPM.
Baca Juga: El Nino tidak Ganggu Stok Beras Kabupaten Bogor meski 221 Hektare Sawah Gagal Panen
"Karena jarang masuk Alwin Rumate ini yang dulu berdinas dengan saya disatu kantor di UPT PPOPM, saya diminta oleh pak Kadispora yakni Asnan dan Sekretaris Dispora waktu itu masih dijabat oleh Trian Turangga minta tolong ke saya dengan mengobrol bertugas atau enam (6) mata saat itu di ruangan pak kadis supaya saya menjalankan tugas kepala UPT," bebernya.
"Saya bilang nggak bisa, karena saya bukan kepala UPT PPOPM Kelas A tersebut, silahkan kasih ke orang lain saja," Isak melanjutkan.
Isak pun telah berupaya melaporkan tindakan indispliner Alwin ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) namun tak kunjung mendapat tanggapan.
"Jadi sering mengisi daftar hadir secara digital yang bisa dilakukan dalam radius 300 meter dari kantor. Tapi tidak pernah terlihat ada di kantor," kata Isak. ***



