BOGOR.POJOKSATU.id - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap temuan mengejutkan dalam proses pembersihan data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, tercatat sebanyak 1.824 orang yang masuk kategori desil 10 atau kelompok ekonomi paling atas justru terdaftar sebagai peserta PBI yang iurannya dibayarkan oleh negara.
“Dari data yang sudah di-clean up, terlihat masih ada orang dari desil 10 yang masuk PBI. Data ini memang masih ada,” ujar Budi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, keberadaan peserta dari kelompok terkaya dalam skema PBI menjadi persoalan serius.
“Kalau orang kaya di desil 10 masuk PBI, jumlahnya ada 1.824 orang yang tercatat menerima PBI,” ungkapnya.
Menurut Budi, kondisi tersebut berdampak besar terhadap kuota penerima bantuan yang jumlahnya terbatas.
Ketika warga yang secara ekonomi mampu masuk dalam skema subsidi, maka ruang bagi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan menjadi semakin sempit.
Ironinya, di saat yang sama terdapat sekitar 120 ribu pasien dengan penyakit berat atau katastropik yang justru keluar dari status PBI akibat perubahan desil dalam pembaruan data.
Situasi ini dinilai menciptakan ketimpangan yang tajam dalam distribusi jaminan kesehatan berbasis subsidi negara.
Desil sendiri merupakan sistem pengelompokan kesejahteraan keluarga yang digunakan Kementerian Sosial untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Desil 1–5 umumnya masuk kategori masyarakat miskin dan rentan, sementara desil 10 berada pada tingkat kesejahteraan tertinggi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pemerintah berencana melakukan rekonsiliasi dan pembenahan data secara besar-besaran dalam tiga bulan ke depan.
Budi memastikan bahwa peserta yang dinilai tidak layak akan dikeluarkan dari daftar penerima PBI.
“Kami akan lakukan rekonsiliasi data secara menyeluruh. Yang tidak layak, terutama dari desil tinggi, tentu akan dihapus dari kepesertaan PBI,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu agar dengan kesadaran sendiri beralih menjadi peserta mandiri.
Langkah tersebut dinilai penting demi memberi ruang bagi warga miskin yang lebih membutuhkan perlindungan kesehatan dari negara.
Dengan pembaruan data yang lebih presisi, pemerintah berharap program PBI benar-benar tepat sasaran dan mampu menjamin akses layanan kesehatan bagi kelompok paling rentan di Indonesia. ***



