POJOKBOGOR.id – Musim haji 2025 membawa kabar mengejutkan bahwa visa haji furoda dipastikan tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Ribuan calon jemaah yang berharap berangkat melalui jalur non-kuota ini pun terancam gagal berangkat ke Tanah Suci.

Biasanya, setelah pemberangkatan jemaah haji reguler hampir rampung, giliran jemaah haji furoda yang terbang. Tapi tahun ini berbeda.

Hingga tenggat waktu pelayanan ditutup, visa yang dijanjikan itu tak kunjung keluar.

Ketua Komisi Nasional Haji, Mustolih Siradj, mengonfirmasi bahwa otoritas Saudi tidak mengeluarkan visa furoda sama sekali tahun ini.

Tidak ada keterangan resmi dari pihak Saudi soal alasan penghentian ini.

Beberapa asosiasi travel haji bahkan sudah mengeluarkan pernyataan resmi soal potensi gagalnya pemberangkatan jemaah.

“Ini murni hubungan bisnis antara travel dan jemaah. Pemerintah Indonesia tidak bertanggung jawab karena furoda bukan bagian dari kuota resmi,” ujar Mustolih, Minggu (1/6/2025).

Visa furoda adalah jalur undangan (mujamalah) yang bisa didapatkan lewat hubungan khusus atau travel tertentu.

Namun, karena tidak melalui kuota resmi, baik haji reguler maupun khusus, pengawasan terhadap jalur ini minim.

Akibatnya, banyak calon jemaah tertipu iklan travel yang menjanjikan “berangkat tahun ini” meski belum tentu visa tersedia.

Beberapa jemaah bahkan sudah menyetor ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Kalau berangkat pun, status mereka bisa ilegal. Jika tertangkap otoritas Saudi, mereka bukan hanya gagal haji, tapi bisa dilarang masuk kembali selama bertahun-tahun,” lanjut Mustolih.

Ia mendorong adanya pengaturan tegas terhadap jalur furoda dalam revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah agar calon jemaah terlindungi dan travel nakal bisa ditindak tegas.

Wakil Kepala BP Haji dan Sekretaris Amirul Hajj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa visa furoda memang tidak akan keluar tahun ini.

Ia meminta masyarakat tidak percaya pada travel yang masih menjanjikan pemberangkatan lewat jalur tersebut.

“Sudah dipastikan Kerajaan Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini. Jangan mudah tertipu janji-janji manis di saat mendekati puncak haji,” tegas Dahnil.

Ia menyebut langkah ini diambil Saudi untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji yang semakin kompleks tiap tahunnya.

BP Haji, lanjutnya, mendukung penuh kebijakan ketat tersebut sebagai bagian dari pembenahan sistem haji global.

Mustolih menegaskan bahwa jemaah yang gagal berangkat melalui furoda berhak mendapat solusi dari pihak travel.

Beberapa opsi yang bisa ditawarkan adalah pengembalian uang (refund), penjadwalan ulang (reschedule), atau pengalihan ke jalur haji khusus.

"Musyawarah harus jadi jalan utama agar jemaah tak menderita kerugian lebih dalam," pungkasnya.***