BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial berencana menerapkan kebijakan baru terkait penyaluran bantuan sosial atau yang biasa disebut dengan bansos.
Skema lama yang memungkinkan warga menerima bansos seumur hidup akan diubah, dengan pemberian bantuan dibatasi maksimal selama lima tahun.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong para penerima bantuan agar bisa mandiri dan tidak selamanya bergantung pada bantuan pemerintah.
"Harus ada keluarga yang bisa naik kelas, dari yang sebelumnya penerima bansos, menjadi peserta program pemberdayaan. Ke depan, tidak ada lagi bansos seumur hidup seperti yang terjadi di masa lalu," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ia menyoroti masih banyaknya warga yang telah menerima bantuan selama bertahun-tahun, bahkan ada yang mencapai puluhan tahun.
Menurutnya, pola tersebut tidak lagi relevan dengan upaya pemerintah menciptakan masyarakat yang tangguh secara ekonomi.
Gus Ipul menegaskan bahwa melalui pembatasan durasi penerimaan bansos, pemerintah ingin memacu transformasi sosial.
Di mana warga tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga mampu berkembang melalui program pemberdayaan dan pelatihan keterampilan. ***



