BOGOR.POJOKSATU.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengungkap adanya laporan terkait dugaan praktik markup harga bahan baku pangan oleh sejumlah mitra dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Temuan tersebut dinilai berpotensi merugikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nanik menegaskan agar seluruh pengelola dapur MBG tidak terlibat ataupun berkompromi dalam praktik curang tersebut.
Ia secara khusus mengingatkan Kepala SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi untuk menjaga integritas dalam pengadaan bahan pangan.
“Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi bekerja sama dengan Mitra SPPG yang memarkup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini,” tegas Nanik.
Ia juga memperingatkan mitra yang menaikkan harga bahan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau memaksa dapur menerima bahan pangan berkualitas rendah.
Menurutnya, tindakan tegas akan dijatuhkan apabila praktik tersebut terbukti.
“Kalau ada mitra yang ketahuan memark-up harga pangan dan hanya menyediakan satu atau dua supplier saja, maka akan saya suspend!” ujarnya.
Sebagai langkah penguatan sistem, Nanik menginstruksikan setiap SPPG agar bekerja sama dengan minimal 15 pemasok bahan baku pangan.
Kebijakan ini sekaligus bertujuan memperluas pemberdayaan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM lokal sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025.
BGN menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam rantai pasok menjadi kunci keberhasilan MBG.
Dengan pengawasan yang diperketat, program pemenuhan gizi diharapkan berjalan sesuai standar kualitas sekaligus mendukung ekonomi lokal secara berkelanjutan. ***



