BOGOR.POJOKSATU.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pinjol) terus mengalami kenaikan.
Hingga akhir September 2025, total pembiayaan yang masih berjalan mencapai Rp90,99 triliun.
Angka tersebut tumbuh sekitar 22,16 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana outstanding pinjol pada September 2024 tercatat sebesar Rp74,48 triliun.
Sementara secara bulanan (month to month), pembiayaan juga meningkat 3,86 persen dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar Rp87,61 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan industri pinjaman daring masih cukup tinggi.
Dan menunjukkan minat masyarakat yang besar terhadap layanan keuangan berbasis digital.
“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp90,99 triliun,” ujar Agusman, Jumat (7/11/2025).
Selain pinjol, OJK juga mencatat perkembangan pesat pada sektor pembiayaan “buy now pay later” (BNPL) atau paylater, dengan nilai pinjaman mencapai Rp10,31 triliun pada periode yang sama.
Dengan demikian, total utang masyarakat dari sektor pinjol dan paylater secara keseluruhan telah menembus Rp101,3 triliun per September 2025.
Kenaikan ini menjadi perhatian otoritas keuangan, terutama dalam hal pengawasan kualitas kredit digital dan perlindungan konsumen agar pertumbuhan industri keuangan digital tetap sehat dan berkelanjutan. ***



