BOGOR.POJOKSATU.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan ultimatum keras kepada pemerintah desa dan kelurahan terkait maraknya peredaran obat keras tertentu seperti tramadol.

Dedi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan kebijakan yang menjadikan wilayah bebas peredaran tramadol sebagai salah satu persyaratan pencairan bantuan pemerintah untuk desa dan kelurahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat berada di Mapolres Subang, ketika menghadiri pengungkapan sejumlah kasus, termasuk aksi pembegalan di Purwadadi.

Kasus tersebut turut menjadi sorotan setelah muncul keterangan bahwa pelaku diduga mengonsumsi obat keras sebelum melakukan aksi kejahatan. Kondisi itu membuat Dedi kembali menyoroti mudahnya peredaran obat keras di tingkat lingkungan.

Menurut Dedi, pemerintah desa dan kelurahan harus lebih aktif mengawasi wilayahnya dan tidak membiarkan penjualan obat keras ilegal berlangsung secara terbuka.

“Nanti saya mau bikin persyaratan bantuan pemerintah untuk desa dan kelurahan, itu persyaratannya harus bebas ini (tramadol),” tegas Dedi.

Jika masih ditemukan peredaran tramadol, Dedi menilai perlu ada evaluasi terhadap pengawasan yang dilakukan aparat di wilayah tersebut.

Ia bahkan menyinggung keberanian warga, termasuk kelompok ibu-ibu di Pagaden, yang sebelumnya melakukan tindakan terhadap keberadaan penjual obat terlarang.

“Aparat desa jangan kalah sama emak-emak di Pagaden yang bubarkan penjual obat terlarang,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat bersama Polda Jabar juga menyatakan perang terhadap peredaran obat keras tertentu. Dalam operasi Juni hingga Agustus 2026, kepolisian menyita sekitar 2,72 juta butir obat keras tertentu, termasuk tramadol, serta menangani 115 kasus dengan 128 tersangka.

Catatan, bantuan yang dimaksud Dedi adalah bantuan pemerintah untuk desa dan kelurahan, bukan penghentian bansos pribadi seperti PKH atau BPNT kepada seluruh warga desa. ***