POJOKBOGOR.ID – Isu Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam komponen THR 2025 kembali jadi perbincangan hangat di kalangan guru.

Bukan tanpa alasan, banyak Bapak/Ibu yang mengaku hingga saat ini belum menerima hak tersebut, padahal pemerintah pusat sudah menyalurkan anggaran ke daerah.

Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar.

Kok bisa dana sudah turun, tapi belum masuk ke rekening guru?

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Jadwal, Syarat, dan Fakta terbarunya

Yuk kita kupas bersama supaya tidak simpang siur.

Daftar Daerah Penerima TPG THR 2025, Tapi Realisasi Berbeda

Berdasarkan data resmi dari pemerintah, total ada sekitar 333 daerah yang masuk sebagai penerima TPG THR 100 persen tahun 2025.

Anggaran yang disiapkan pun tidak kecil, mencapai sekitar Rp7,6 triliun dan telah disalurkan ke pemerintah daerah.

Baca Juga: TPG THR Belum Cair Padahal Sudah Ditransfer Pusat, Ini 5 Penyebab Teknis yang Harus Dipahami Guru Agar Tidak Panik

Beberapa daerah seperti Jember dan Halmahera Selatan bahkan tercatat masuk dalam daftar penerima.

Artinya, secara administratif, wilayah tersebut memang berhak menerima alokasi dana TPG THR.

Namun realitas di lapangan berbeda.

Masih banyak guru di daerah tersebut yang mengaku belum menerima pencairan hingga sekarang.

Kenapa Dana Sudah Turun Tapi Belum Cair? Ini Penjelasannya

Nah, ini yang sering bikin bingung, Bapak/Ibu.

Perlu dipahami bahwa alur pencairan TPG THR tidak langsung dari pusat ke rekening guru.

Dana dari pemerintah pusat ditransfer terlebih dahulu ke kas daerah, baru kemudian diproses oleh pemerintah daerah sebelum disalurkan ke rekening guru.

Di sinilah sering terjadi kendala.

Beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan antara lain:

1. Proses administrasi di pemerintah daerah belum selesai

2. Verifikasi data guru masih berlangsung

3. Prioritas anggaran daerah berbeda

4. Koordinasi antar instansi belum optimal

Baca Juga: TPG THR dan Gaji ke-13 2026 Bisa 100 Persen? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Regulasi dan Fakta di Daerah Agar Guru Tidak Salah Harap

Jadi meskipun dana sudah “turun”, belum tentu langsung “cair”.

Dinamika Daerah, Ada yang Cepat, Ada yang Masih Menunggu

Menariknya, kondisi ini tidak merata.

Ada daerah yang langsung menyalurkan begitu dana masuk, bahkan ada yang sudah cair sejak akhir 2025.

Tapi di sisi lain, ada juga daerah yang hingga awal 2026 masih belum merealisasikan pencairan.

Ini menunjukkan bahwa kecepatan pencairan sangat bergantung pada kinerja dan kesiapan masing-masing pemerintah daerah.

Makanya, sering muncul perbandingan antar daerah yang bikin guru bertanya-tanya.

Apa yang Bisa Dilakukan Guru? Jangan Hanya Menunggu

Bapak/Ibu, dalam situasi seperti ini, penting untuk tidak hanya menunggu.

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Koordinasi dengan dinas pendidikan setempat

2. Menanyakan status pencairan secara resmi

3. Memastikan data administrasi sudah lengkap

4. Mengikuti informasi dari sumber terpercaya

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Guru Mengecek Status Pencairan Tunjangan di Info GTK Agar TPG dan Tamsil Tidak Terhambat

Langkah ini penting agar kita punya kepastian, bukan sekadar menebak-nebak.

Harapan Guru, Transparansi dan Penyaluran Lebih Cepat

Banyak guru berharap ke depan sistem penyaluran bisa lebih sederhana dan cepat.

Salah satu usulan yang ramai adalah agar TPG THR ditransfer langsung dari pusat ke rekening guru.

Harapannya jelas, supaya tidak ada lagi keterlambatan yang berlarut-larut.

Namun tentu saja, perubahan sistem ini perlu kajian dari pemerintah agar tetap sesuai regulasi dan mekanisme keuangan negara.

Bapak/Ibu, situasi ini memang tidak mudah.

Tapi yang terpenting, hak guru tetap ada dan akan disalurkan.

Yuk tetap saling menguatkan dan aktif mencari informasi yang valid.

Semoga TPG THR yang belum cair segera sampai ke rekening Bapak/Ibu dalam waktu dekat.***