POJOKBOGOR.id – Perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diwarnai dua kali pergantian Menteri Keuangan. Sri Mulyani Indrawati digantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 September 2025. Setahun kemudian, tepatnya 14 September 2026, Purbaya digantikan Suahasil Nazara.

Pergantian tersebut menandai hadirnya tiga figur dengan karakter dan pendekatan berbeda dalam mengelola kebijakan fiskal Indonesia.

Sri Mulyani dikenal dengan pendekatan fiskal yang hati-hati dan berorientasi pada penguatan fondasi APBN. Purbaya membawa pendekatan yang lebih agresif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara Suahasil Nazara hadir dengan pengalaman panjang sebagai teknokrat dan perumus kebijakan fiskal.

Meski memiliki gaya berbeda, ketiganya memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga stabilitas ekonomi nasional, mendorong pertumbuhan, serta memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia menghadapi berbagai tekanan global.

Sri Mulyani, Penjaga Fondasi Fiskal

Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan pada pemerintahan Prabowo sejak 21 Oktober 2024 hingga 8 September 2025.

Selama sekitar 10 bulan menjabat, Sri Mulyani fokus menjaga kesinambungan dan kredibilitas APBN. Sejumlah agenda yang dikawal antara lain pengendalian defisit, penyusunan APBN 2025, reformasi perpajakan, hingga penganggaran program prioritas pemerintah.

Berbagai program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, sekolah unggulan, revitalisasi sekolah dan madrasah, serta pemeriksaan kesehatan gratis turut menjadi bagian dari kebijakan anggaran pemerintah.

Sri Mulyani juga mendorong stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan perekonomian.

Berdasarkan realisasi APBN hingga 31 Agustus 2025, pendapatan negara mencapai Rp1.638,7 triliun, turun 7,8 persen secara tahunan. Sementara belanja negara mencapai Rp1.960,3 triliun atau tumbuh 1,5 persen.

Defisit APBN pada periode tersebut tercatat Rp321,6 triliun atau sekitar 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya, Mendorong APBN Lebih Ekspansif

Setelah Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa dipercaya menduduki kursi Menteri Keuangan sejak 8 September 2025 hingga 14 September 2026.

Purbaya membawa pendekatan yang lebih menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi. Menurut pendekatan ini, kebijakan fiskal tidak hanya dituntut menjaga stabilitas, tetapi juga harus mampu menggerakkan sektor riil.

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah pemindahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia ke sejumlah bank umum milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat likuiditas perbankan, meningkatkan penyaluran kredit, menekan biaya dana, serta mendorong konsumsi dan investasi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia kemudian menunjukkan kinerja yang relatif kuat. Pada kuartal IV 2025, ekonomi tumbuh 5,39 persen secara tahunan. Angka tersebut meningkat menjadi 5,61 persen pada kuartal I 2026 dan berada di level 5,29 persen pada kuartal II 2026.

Purbaya juga menempatkan APBN sebagai shock absorber ketika perekonomian menghadapi tekanan eksternal, termasuk akibat kenaikan harga minyak dunia yang dipicu eskalasi geopolitik di Timur Tengah.

Pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 sebagai salah satu langkah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Dari sisi fiskal, realisasi APBN hingga Juli 2026 mencatat pendapatan negara sebesar Rp1.734 triliun, tumbuh 21,3 persen secara tahunan. Belanja negara mencapai Rp1.969,6 triliun atau naik 18,2 persen.

Defisit tercatat Rp235,6 triliun atau sekitar 0,91 persen terhadap PDB.

Suahasil Nazara, Menjaga Keseimbangan

Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026.

Ia bukan sosok baru di Kementerian Keuangan. Suahasil mengawali kiprahnya pada 2009 sebagai anggota Tim Ahli Desentralisasi Fiskal.

Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada 2016. Pada 2019, Suahasil kemudian menduduki posisi Wakil Menteri Keuangan.

Pengalaman panjang tersebut menjadi modal penting ketika Suahasil mengambil alih posisi Menteri Keuangan.

Sebagai teknokrat dan perumus kebijakan fiskal, Suahasil menghadapi tantangan untuk menjaga kesinambungan kebijakan sekaligus memberikan kepastian kepada pasar dan pelaku usaha.

Tugas tersebut tidak ringan. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan kebijakan fiskal yang mampu mendorong pertumbuhan. Di sisi lain, kredibilitas APBN, kesehatan fiskal, dan pengelolaan risiko tetap harus dijaga.

Dari Fondasi hingga Pertumbuhan

Pergantian tiga Menteri Keuangan di era Prabowo dapat dibaca sebagai perubahan penekanan kebijakan, bukan semata-mata pergantian figur.

Sri Mulyani membawa pesan penting mengenai kehati-hatian dan penguatan fondasi fiskal. Purbaya menonjolkan keberanian menggunakan kebijakan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan. Sementara Suahasil memiliki peluang untuk menggabungkan stabilitas fiskal dengan agenda pertumbuhan secara lebih terukur.

Tantangan tersebut menjadi semakin penting karena Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen pada 2029.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan stimulus dan peningkatan belanja negara. Pertumbuhan harus dibangun melalui peningkatan produktivitas, investasi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penguatan penerimaan negara, efektivitas belanja, serta pengelolaan utang yang sehat.

Karena itu, keberhasilan Suahasil sebagai Menteri Keuangan tidak hanya akan diukur dari seberapa besar anggaran yang dibelanjakan atau seberapa rendah defisit yang dijaga.

Lebih penting dari itu, setiap rupiah APBN harus mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan ruang fiskal generasi mendatang.

Dengan demikian, pergantian Menteri Keuangan boleh terjadi, tetapi kesinambungan pengelolaan APBN harus tetap menjadi prioritas. Kini, tantangan berada di tangan Suahasil: menjaga fondasi yang telah dibangun, mempertahankan momentum pertumbuhan, dan membawa fiskal Indonesia menuju target ekonomi 8 persen.

Oleh: Kamrussamad
Wakil Ketua Umum
KADIN INDONESIA Bidang Fiskal Moneter