POJOKSATU.id - Kabar menggembirakan datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2026 dengan total anggaran fantastis Rp55 triliun akan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia memastikan proses pencairan sedang difinalisasi dan akan segera direalisasikan.
Dikutip dari spiritriau.com, 20 Februari 2026, Menkeu Purbaya mengkonfirmasi jadwal pencairan THR PNS, yakni:
“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” ujar Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.
Baca Juga: ASN Sulteng Resmi Terapkan WFA, Ini Aturan Jam Kerja yang Wajib Dipatuhi!
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai tanggal pasti pencairan, ia hanya menjawab singkat, “Bentar lagi.”
Pernyataan ini langsung menjadi perhatian publik, mengingat nilai anggaran yang mencapai puluhan triliun rupiah.
Anggaran THR ASN 2026 Tembus Rp55 Triliun
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026.
Baca Juga: Fresh Graduate Siap-Siap! Menteri PANRB Mulai Hitung Formasi dan Kebutuhan CPNS 2026
Anggaran ini dialokasikan bagi:
1. PNS
2. Prajurit TNI
3. Anggota Polri
Dana jumbo tersebut menjadi salah satu stimulus ekonomi menjelang Idulfitri 2026, sekaligus memastikan hak aparatur negara terpenuhi tepat waktu.
Proses Pencairan THR PNS 2026
Proses pencairan THR tidak dilakukan sembarangan. Ada mekanisme administrasi yang harus dilalui sesuai regulasi keuangan negara.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Cemas, Bupati Bandung Pastikan Gaji Tetap Aman, Ini Penjelasannya
Untuk THR yang bersumber dari APBN, pengaturannya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Sementara untuk THR yang bersumber dari APBD, mekanismenya diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Pembayaran nantinya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berdasarkan permintaan pembayaran dari masing-masing satuan kerja.
Baca Juga: Survei LS Vinus, Masyarakat Bogor Puas Dipimpin Bupati Rudy Susmanto
Setiap instansi juga harus melakukan rekonsiliasi data gaji sebelum pengajuan pencairan.
Untuk pensiunan, proses administrasi melibatkan PT Taspen dan PT Asabri agar pembayaran berjalan lancar.
Komponen THR yang Diterima ASN
THR PNS 2026 terdiri dari beberapa komponen, yakni:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. Tunjangan kinerja
Komponen tersebut menjadi dasar perhitungan total THR yang diterima masing-masing ASN sesuai golongan dan jabatan.
Baca Juga: Pemkot Serahkan Hasil Dukungan Bulan Dana kepada PMI Kota Bogor Sebesar Rp 483 Juta
Dengan komposisi tersebut, nominal THR yang diterima tiap pegawai bisa berbeda-beda.
Instruksi untuk Pemerintah Daerah
Pemerintah pusat juga menginstruksikan pemerintah daerah agar segera menuntaskan regulasi pembayaran THR dan gaji ke-13.
Tujuannya agar pencairan dapat dilakukan paling cepat H-15 sebelum Idulfitri.
Baca Juga: Inspiratif, Masjid di Bogor Ini Tak Pernah Absen Bagi Takjil Gratis Saat Ramadan
Namun apabila terdapat kendala administratif, pembayaran tetap dapat dilakukan setelah Hari Raya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dampak Ekonomi Ramadan 2026
Pencairan THR Rp55 triliun tentu berdampak besar pada perputaran ekonomi nasional.
Momentum Ramadan dan Idulfitri selalu menjadi periode peningkatan konsumsi masyarakat, mulai dari kebutuhan pokok, transportasi, hingga sektor ritel.
Baca Juga: Jam Kerja ASN DKI Berubah Selama Ramadan, Ada Fleksibilitas 60 Menit! Ini Aturan Lengkapnya
Dengan pencairan lebih awal, daya beli ASN diperkirakan meningkat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026.
ASN Diminta Bersabar Menunggu Tanggal Resmi
Meski sudah dipastikan cair pada pekan pertama Ramadan, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti transfer dana ke rekening masing-masing ASN.
Namun pernyataan “bentar lagi” dari Menteri Keuangan menjadi sinyal kuat bahwa proses administratif telah memasuki tahap akhir.
Kini para ASN tinggal menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pasti pencairan THR PNS 2026.***




