POJOKBOGOR.ID - Kesejahteraan guru honorer madrasah kembali jadi sorotan.
Berdasarkan data terbaru yang terbit Jumat, 20 Februari 2026, gaji guru honorer di jenjang MI, MTs, hingga MA masih jauh dari kata layak.
Rata-rata honor yang diterima berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.500.000 per bulan.
Bahkan, ada kasus di mana guru hanya menerima sekitar Rp150.000 per bulan.
Baca Juga: Tak Perlu Antre! Ini Cara Mudah Cek THR Pensiunan PNS 2026 Secara Online
Angka tersebut jelas masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Atau Upah Minimum Regional (UMR) di sebagian besar wilayah Indonesia.
Rincian Gaji Guru Honorer Madrasah
Mayoritas guru honorer madrasah bekerja di lembaga swasta yang dikelola yayasan.
Mereka tidak berstatus ASN maupun PPPK, sehingga sumber penghasilan sangat bergantung pada kemampuan keuangan sekolah.
Berikut kisaran gaji yang diterima:
Rp300.000 – Rp500.000 per bulan untuk banyak guru madrasah swasta
Rp1.000.000 – Rp1.500.000 per bulan untuk yang relatif lebih tinggi
Bahkan ada yang hanya Rp150.000 per bulan
Informasi dari Kementerian Agama (Kemenag) juga mengakui adanya guru madrasah dengan honor sangat rendah tersebut.
Jauh di Bawah UMR
Jika dibandingkan dengan UMP/UMR di banyak daerah yang sudah berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan, gaji guru honorer madrasah jelas masih terpaut jauh.
Komisi VIII DPR RI juga pernah menyoroti kondisi ini.
Baca Juga: Guru Madrasah Wajib Tahu! Ini Hasil Lengkap Pertemuan Kemenag dan 9 Organisasi Profesi
Banyak guru madrasah swasta disebut hanya menerima Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan.
Padahal mereka memiliki tanggung jawab mengajar dan administrasi yang sama beratnya dengan guru di sekolah umum.
Kondisi ini memicu diskusi panjang di tingkat birokrasi dan legislatif terkait perlunya solusi kebijakan yang lebih konkret.
Tantangan Kesejahteraan
Rendahnya honor berdampak langsung pada kesejahteraan guru.
Baca Juga: THR Cair untuk ASN, Lalu Bagaimana Nasib Guru Honorer Saat Lebaran? Ini Penjelasannya
Sebagian guru terpaksa mencari pekerjaan tambahan demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Padahal, peran mereka dalam mendidik siswa di madrasah sangat penting.
Nah terutama di daerah-daerah yang mengandalkan pendidikan berbasis keagamaan.
Isu ini terus menjadi perhatian pemerintah pusat, DPR, dan Kementerian Agama untuk mencari skema dukungan yang lebih layak bagi guru honorer madrasah.
Gaji guru honorer madrasah dari MI hingga MA saat ini berkisar Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan, bahkan ada yang hanya Rp150 ribu.
Nominal tersebut masih jauh di bawah UMR di sebagian besar wilayah Indonesia.
Baca Juga: HEBOH! Soal Usulan Penyelesaian Guru Non ASN hingga 2026, TPG Rp2 Juta Tetap Cair, Ini Penjelasannya
Kesejahteraan guru madrasah menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Lalu, pemangku kebijakan agar dedikasi mereka di dunia pendidikan mendapat penghargaan yang lebih layak.***




