BOGOR.POJOKSATU.id - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Salah satunya, petugas sensus mengaku kerap mendapat penolakan hingga omelan dari masyarakat saat melakukan pendataan.
Penolakan tersebut umumnya terjadi ketika petugas menanyakan informasi yang dianggap bersifat pribadi, seperti pendapatan, aset, hingga kondisi usaha milik responden.
Tak sedikit warga yang merasa khawatir memberikan data tersebut karena menganggap informasi itu bersifat sensitif.
Selain itu, beredarnya berbagai informasi di media sosial juga membuat sebagian masyarakat ragu mengikuti pendataan. Ada anggapan bahwa data sensus akan digunakan sebagai dasar kenaikan pajak atau memengaruhi status penerima bantuan sosial.
Kekhawatiran tersebut membuat proses pendataan di sejumlah wilayah menjadi lebih menantang. Beberapa petugas mengaku harus memberikan penjelasan terlebih dahulu agar masyarakat bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan.
Menanggapi hal itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penentuan penerima bantuan sosial.
Menurut BPS, tujuan sensus adalah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian nasional. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, bukan untuk kepentingan individu.
BPS juga memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas sensus menggunakan aplikasi resmi yang langsung mengirimkan data ke server pusat. Sistem tersebut telah dilengkapi dengan perlindungan keamanan siber untuk menjaga keamanan informasi responden.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu menerima kedatangan petugas sensus resmi yang dilengkapi identitas dan atribut dari BPS.
Partisipasi masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026 dinilai sangat penting. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin baik pula kualitas perencanaan pembangunan ekonomi yang dapat disusun pemerintah di masa mendatang.***



