POJOKBOGOR.ID - Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan karena kini, proses pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa dilakukan langsung lewat ponsel.

Tidak perlu lagi datang ke kantor cabang atau antre panjang, cukup melalui aplikasi Mobile JKN.

Kemudahan ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan BPJS Kesehatan. 

Tujuannya jelas, memberikan akses yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta dalam mengelola layanan kesehatan mereka.

Baca Juga: Tunjangan Guru Tidak Naik 25 Persen? Ini Cara Cerdas Memahami Anggaran Pendidikan agar Guru Tidak Terjebak Ekspektasi yang Salah

Faskes tingkat pertama adalah fasilitas kesehatan awal yang menjadi tempat peserta BPJS mendapatkan pelayanan dasar.

Biasanya berupa puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Nah, dalam kondisi tertentu, peserta memang perlu melakukan pindah faskes.

Misalnya karena pindah domisili, tempat kerja baru, atau alasan kenyamanan layanan.

Baca Juga: ASIK... Kabupaten Bogor Bakal Punya 4 Kota Baru

Syarat Pindah Faskes BPJS

Sebelum melakukan perubahan, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan.

Salah satunya adalah peserta harus sudah terdaftar minimal tiga bulan di faskes sebelumnya.

Namun, dalam kondisi khusus seperti pindah domisili, perpindahan bisa dilakukan tanpa menunggu tiga bulan.

Cukup siapkan data pendukung seperti alamat baru.

Baca Juga: Hemat Energi, ASN di Bogor Diminta Berangkat Kerja Menggunakan Sepeda

Cara Pindah Faskes Lewat HP (Aplikasi Mobile JKN)

Nah, ini bagian yang paling penting. Prosesnya cukup sederhana dan bisa dilakukan kapan saja. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN

2. Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store.

3. Login ke akun peserta

4. Gunakan nomor kartu BPJS atau NIK serta password yang sudah terdaftar.

5. Pilih menu “Ubah Data Peserta”

Di dalam menu ini terdapat opsi untuk mengganti faskes, lalu klik “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”
Sistem akan menampilkan pilihan faskes yang tersedia di wilayah Anda.

6. Pilih faskes baru dan pastikan sesuai dengan domisili atau lokasi yang diinginkan.

Baca Juga: Pasca Lebaran, Perumda Pasar Tohaga Pastikan Kebutuhan Pokok Tetap Aman

7. Simpan perubahan. Setelah itu, sistem akan memproses permintaan Anda.

Perubahan biasanya tidak langsung aktif saat itu juga. Ada jeda waktu hingga awal bulan berikutnya sebelum faskes baru bisa digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Meski terlihat mudah, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Gak Harus Ribuan, Punya Subscriber 500 Orang Saja Kini Bisa Monetisasi

Misalnya, pastikan faskes tujuan masih menerima peserta baru. Karena dalam beberapa kasus, kuota faskes bisa penuh.

Selain itu, perubahan faskes tidak bisa dilakukan terlalu sering.

BPJS Kesehatan membatasi frekuensi perubahan untuk menjaga stabilitas pelayanan.***