POJOKBOGOR.ID - Kabar soal pensiun PNS 2026 kembali jadi perbincangan.
Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem pembiayaan pensiun aparatur sipil negara (ASN).
Jika selama ini dana pensiun sepenuhnya ditanggung negara melalui APBN, mulai 2026 skemanya dirancang berubah menjadi sistem berbasis iuran atau fully funded.
Artinya, pembiayaan pensiun tidak lagi sepenuhnya mengandalkan anggaran negara.
Baca Juga: Skema Pensiun ASN Bakal Berubah Mulai 2026? Ini Penjelasan Pay As You Go dan Fully Funded
Melainkan berasal dari iuran yang dikumpulkan sejak PNS masih aktif bekerja.
Skema Pensiun PNS 2026: Apa yang Berubah?
Dalam skema lama (pay-as-you-go), dana pensiun dibayar langsung dari APBN setiap tahun.
Beban fiskal negara terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pensiunan.
Lewat skema fully funded, PNS dan pemerintah akan sama-sama menyisihkan iuran rutin setiap bulan.
Baca Juga: Mau Fully Funded atau Pay As You Go, Gaji Pensiunan ASN Tetap Hak yang Wajib Dibayar Negara
Dana itu kemudian dikelola dan diinvestasikan secara profesional oleh lembaga pengelola seperti PT Taspen.
Pemerintah menilai model ini lebih berkelanjutan dalam jangka panjang karena tidak sepenuhnya membebani APBN.
Namun perlu ditegaskan, skema ini masih dalam tahap pembahasan dan aturan pelaksananya belum final.
PT Taspen juga telah memberikan klarifikasi bahwa isu penghapusan pensiun tidak benar.
Pensiun tetap ada, hanya mekanisme pendanaannya yang akan diatur ulang berbasis iuran.
Estimasi Gaji Pensiunan PNS 2026
Meski wacana perubahan skema bergulir, besaran pensiun yang diterima pada 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, sampai ada aturan baru yang diterbitkan.
Berikut estimasi gaji pokok pensiunan PNS 2026:
Baca Juga: Skema Fully Funded 2026, Ini 4 Cara Aman Bagi PNS Menyusun Dana Pensiun Sendiri
- Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
- Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
- Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Perlu dicatat, angka tersebut belum termasuk tunjangan keluarga maupun tunjangan pangan.
Nominal yang diterima tiap pensiunan bisa berbeda tergantung masa kerja dan hak tambahan lainnya.
Pro dan Kontra di Kalangan ASN
Perubahan ini memicu beragam respons. Pemerintah beralasan skema fully funded dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan fiskal negara dan mengurangi tekanan anggaran jangka panjang.
Namun di sisi lain, sebagian ASN khawatir akan adanya potongan gaji lebih besar untuk iuran pensiun.
Sejumlah pengamat juga menekankan pentingnya transparansi, simulasi manfaat, serta pelibatan ASN dalam penyusunan desain akhir kebijakan.
Demikian per 2026, sistem pembiayaan pensiun PNS direncanakan beralih dari sepenuhnya ditanggung negara menjadi berbasis iuran (fully funded).
Baca Juga: Ramai Dibahas! Apakah Gaji Pensiunan PNS Akan Disesuaikan pada 2026? Simak Selengkapnya
Meski begitu, besaran pensiun sementara masih mengikuti PP Nomor 8 Tahun 2024.
Dengan kisaran Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta per bulan tergantung golongan.
Implementasinya masih dalam tahap pembahasan. ASN disarankan terus memantau regulasi resmi agar tidak terpengaruh isu yang belum tentu benar.***




