BOGOR.POJOKSATU.id - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mendapat kabar baik pada tahun 2026. Pemerintah tidak hanya menyalurkan saldo bantuan senilai Rp600 ribu, tetapi juga memberikan bantuan pangan tambahan yang dinilai cukup signifikan.
BPNT atau bantuan sembako kembali menjadi salah satu program bantuan sosial reguler yang disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan pada 2026.
Program ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan harian masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Pendamping Sosial pada Minggu, 18 Januari 2026, KPM BPNT selain menerima saldo bantuan juga akan memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
Namun demikian, bantuan tambahan tersebut hanya diberikan kepada KPM yang masih berstatus aktif sebagai penerima BPNT pada tahap pertama penyaluran tahun 2026.
Selain itu, penerima juga harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam kelompok desil satu hingga lima.
Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan beras tahun ini mencapai total 720 ton. Program tersebut diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas pangan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Setiap KPM yang berhak menerima bantuan beras akan mendapatkan surat undangan resmi sebagai tanda pengambilan bansos pangan.
Beras seberat 10 kilogram tersebut dapat diambil di lokasi yang telah ditentukan sesuai jadwal, yang umumnya berlangsung di balai desa atau kantor kelurahan setempat.
Saat pengambilan bantuan, KPM diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan resmi dari petugas.
Bagi masyarakat yang belum menerima undangan pembagian beras, disarankan untuk rutin mengecek status kepesertaan bantuan sosial.
Langkah ini penting agar KPM dapat memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima aktif pada periode penyaluran yang sedang berlangsung.
Dengan adanya tambahan bantuan ini, pemerintah berharap beban kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat dapat berkurang dan kesejahteraan keluarga miskin semakin terbantu sepanjang tahun 2026. ***



