BOGOR.POJOKSATU.id - Rencana penghibahan motor listrik hasil pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer menuai penolakan dari kalangan pendidik.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan tersebut tidak menjawab kebutuhan utama para guru yang selama ini masih bergulat dengan persoalan kesejahteraan dan ketidakjelasan status kepegawaian.
Ketua Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menegaskan bahwa para guru, khususnya guru honorer, tidak membutuhkan bantuan berupa motor listrik. Menurutnya, yang lebih mendesak adalah adanya jaminan kesejahteraan dan kepastian karier dari pemerintah.
“Guru tidak butuh motor listrik,” ujar Iman saat dimintai tanggapannya pada Senin (22/6/2026).
Ia menilai rencana pembagian motor listrik yang merupakan hasil pengadaan Badan Gizi Nasional tersebut tidak tepat sasaran.
Terlebih, kendaraan tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi pegawai dapur pada Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan untuk kebutuhan guru.
Menurut Iman, menjadikan guru sebagai penerima hibah dari barang yang sebelumnya terkait persoalan pengadaan justru mencerminkan kebijakan yang kurang bijaksana. Ia menegaskan bahwa guru bukanlah tempat untuk menyalurkan sisa-sisa persoalan birokrasi yang muncul dari program lain.
“Jadi ini sebuah perlakuan yang tidak bijaksana,” katanya.
P2G menilai pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini dihadapi jutaan guru honorer di Indonesia.
Salah satu persoalan yang paling sering dikeluhkan adalah rendahnya gaji yang diterima, bahkan di sejumlah daerah masih berada jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.
Selain itu, banyak guru honorer yang hingga kini masih menunggu kepastian pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka berharap pemerintah memberikan kejelasan mengenai mekanisme, jadwal, dan peluang pengangkatan sehingga masa depan profesi mereka menjadi lebih terjamin.
Iman juga mempertanyakan efektivitas pemberian motor listrik kepada guru, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek pendukung, mulai dari infrastruktur pengisian daya hingga biaya operasional kendaraan tersebut.
“Bagaimana mungkin guru ini punya motor, tetapi pemerintah tidak memikirkan bagaimana pengoperasian motor ini di sejumlah daerah. Kami kira kebijakan itu desainnya harus jelas. Sejak awal ini bukan untuk guru,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan aspirasi sebagian besar guru honorer yang lebih menginginkan peningkatan kesejahteraan dibandingkan bantuan dalam bentuk barang.
Bagi mereka, gaji yang layak, perlindungan kerja, dan kepastian status sebagai ASN merupakan kebutuhan yang jauh lebih penting untuk menunjang tugas mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.
P2G berharap pemerintah dapat meninjau kembali rencana tersebut dan mengalihkan fokus kebijakan pada upaya peningkatan kesejahteraan guru secara berkelanjutan.
Dengan demikian, berbagai persoalan yang selama ini membelit tenaga pendidik dapat diselesaikan secara lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan Indonesia.***



