BOGOR.POJOKSATU.id - Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa seluruh badan usaha swasta pengelola SPBU di Indonesia diwajibkan menyerap bahan bakar minyak (BBM) produksi dalam negeri melalui PT Pertamina (Persero).

Kebijakan ini ditetapkan seiring meningkatnya kapasitas produksi BBM nasional setelah beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).

Penegasan tersebut disampaikan Bahlil saat melaporkan hasil rapat intensif bersama jajaran pimpinan Pertamina di hadapan Prabowo Subianto.

Dalam laporan itu, Bahlil menyampaikan perkembangan kesiapan kilang nasional untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri tanpa bergantung pada impor.

Menurut Bahlil, salah satu proyek strategis yang menjadi tulang punggung kebijakan ini adalah RDMP Kilang Balikpapan.

Melalui proyek tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan produksi BBM beroktan tinggi, mulai dari RON 92, RON 95, hingga RON 98.

“Nanti dengan RDMP ini kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95, dan 98. Itu supaya tidak kita impor lagi, Pak. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor BBM jadi.

Dengan kapasitas kilang yang terus ditingkatkan, Indonesia diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa kebijakan tersebut memiliki landasan konstitusional yang kuat.

Menurutnya, pengelolaan sektor energi tidak semata-mata soal bisnis, tetapi menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.

“Ini perintah konstitusi, perintah Pasal 33. Negara harus menyiapkan dan menguasai cabang produksi yang menyangkut hajat orang banyak,” tegasnya.

Pemerintah menilai, dengan mewajibkan SPBU swasta membeli BBM dalam negeri melalui Pertamina, rantai pasok energi nasional akan semakin kuat.

Selain memperkuat peran BUMN energi, kebijakan ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi ketahanan energi, stabilitas pasokan, serta perekonomian nasional dalam jangka panjang. ***