BOGOR.POJOKSATU.id - Misteri di balik sosok hacker dengan nama samaran “Bjorka” akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus seorang pemuda berinisial WFT (22), warga Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, yang ditetapkan sebagai tersangka utama kasus peretasan data 4,9 juta nasabah bank.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025), tersangka dihadirkan ke publik mengenakan baju tahanan oranye dan masker. Aparat mengungkap bahwa WFT bukan sosok baru di dunia maya gelap.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan bahwa WFT sudah menekuni aktivitas ilegal di dark web sejak tahun 2020. Selama lima tahun terakhir, ia dikenal dengan berbagai nama pengguna, termasuk “Bjorka” yang sempat meresahkan publik.
“Pelaku ini sudah aktif menjelajahi dark web sejak 2020. Pada Agustus 2025, dia bahkan mengganti identitas onlinenya beberapa kali, seperti SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890, untuk mempersulit pelacakan,” jelas Fian.
Polisi menambahkan, tersangka kerap menggunakan banyak akun email serta nomor telepon berbeda sebagai upaya penyamaran. Aksi peretasannya terbongkar setelah salah satu bank melaporkan dugaan kebocoran data.
Dari akun media sosial X dengan username @bjorkanesiaa, tersangka bahkan sempat menantang pihak bank dengan mengunggah bukti berupa data nasabah yang berhasil ia bobol.
Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, mengungkap bahwa penangkapan dilakukan secara senyap pada Selasa (23/9) di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa.
Penangkapan ini menjadi titik balik dalam upaya aparat menindak tegas kejahatan siber yang semakin marak di Indonesia.
Kini, WFT alias “Bjorka” dijerat dengan sejumlah pasal di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35.
Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jejak digital sulit dihapus meski pelaku berganti identitas berkali-kali.
Polisi menegaskan akan terus memburu aktor-aktor siber lain yang berusaha meresahkan masyarakat dan merugikan lembaga keuangan.



