POJOKBOGOR.ID – Kabar penting untuk Bapak/Ibu guru yang Januari kemarin belum sempat valid.

Update terbaru menyebutkan bahwa SKTP susulan Januari 2026 sudah mulai diproses, dan ini membuka peluang bagi guru yang sebelumnya tertunda untuk tetap menerima haknya.

Banyak yang sempat cemas karena status belum valid saat pencairan Januari berlangsung.

Baca Juga: BOCORAN JADWAL PENCAIRAN TPG FEBRUARI 2026! Jika SKTP Terbit Sebelum 20, Guru Berpeluang Cair Bulan Ini, Simak Timeline Validasi Info GTK

Tapi sekarang, kesempatan itu masih ada. Yuk kita pahami alurnya supaya tidak salah langkah.

SKTP Susulan Januari Sudah Berjalan

Berdasarkan informasi terbaru dari admin GTK, proses SKTP susulan Januari telah dilakukan.

Inilah sebabnya beberapa guru yang sebelumnya belum valid kini mulai berubah statusnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Keputusan Pemkot Bogor untuk Menutup Tempat Usaha Tertentu Selama Ramadan

Dikutip Pojokbogor dari channel YouTube Guru Abad 21 pada 18 Februari 2026, disebutkan bahwa guru yang belum valid Januari masih memiliki kesempatan susulan, meskipun pencairannya bisa saja tidak bersamaan dengan guru yang lebih dulu valid.

Artinya, valid terlambat bukan berarti hak hangus. Hanya saja pembayaran mengikuti waktu terbit SKTP.

Siapa yang Masuk SKTP Susulan?

Biasanya yang masuk dalam kategori susulan adalah:

1. Guru yang validasinya terlambat karena sinkronisasi Dapodik

2. Guru tunggal yang ekuivalensi jam belum terbaca sistem

3. Kesalahan input tugas tambahan (TTU/TTLE)

4. Tanggal SK yang belum sesuai periode

Jika sekarang status sudah berubah valid, maka peluang terbit SKTP susulan terbuka.

Namun perlu diingat, SKTP tetap menjadi pintu utama pencairan. Tanpa SKTP, dana belum bisa diproses.

Timeline Lengkapnya, Jangan Sampai Terlewat

Untuk memahami alurnya, ini gambaran timeline yang perlu Bapak/Ibu perhatikan:

- Tanggal 15: Penarikan data dimulai

Baca Juga: Sopir Truck Hilang Kendali di Turunan, Nabrak Sepeda Motor Sampai Pengendaranya Langsung Tewas di Tempat

- Tanggal 15–20: Proses verifikasi dan validasi

- Setelah tanggal 20: SKTP mulai diterbitkaN

- Akhir bulan atau bulan berikutnya: Pencairan sesuai tanggal terbit SKTP

Baca Juga: BOCORAN JADWAL PENCAIRAN TPG FEBRUARI 2026! Jika SKTP Terbit Sebelum 20, Guru Berpeluang Cair Bulan Ini, Simak Timeline Validasi Info GTK

Jika SKTP susulan terbit setelah jadwal utama, biasanya pencairan ikut bergeser.

Tapi hak tetap dibayarkan sesuai periode yang tertunda.

Apa yang Harus Dipastikan Sekarang?

Supaya tidak tertunda lagi di Februari, ada beberapa hal yang wajib dicek:

1. Pastikan beban kerja 24 jam sudah terpenuhi dan terbaca sistem

2. Periksa kembali input TTU dan TTLE di Dapodi

3. Cek tanggal SK tugas tambahan, jangan sampai kedaluwarsa

4. Pastikan data pribadi seperti NIP, pangkat, dan golongan benar

Koordinasi dengan operator sekolah juga penting.

Baca Juga: Pemasangan Tilang Elektronik di Kawasan Puncak Bogor Ternyata Banyak Dikeluhkan

Karena sering kali masalahnya bukan pada jam, tapi pada detail input.

Jangan Sampai Terulang di Bulan Berikutnya

Pengalaman Januari jadi pelajaran penting.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Keputusan Pemkot Bogor untuk Menutup Tempat Usaha Tertentu Selama Ramadan

Banyak guru merasa sudah memenuhi syarat, tapi sistem belum membaca dengan benar.

Jadi sekarang mumpung SKTP susulan sudah diproses, manfaatkan momen ini untuk memastikan data Februari juga aman.

Karena kalau status sudah valid sebelum tanggal 20, peluang cair di bulan berjalan akan lebih besar.

Tetap Tenang, Hak Tetap Diproses

Bapak/Ibu, proses susulan ini menunjukkan bahwa sistem tetap memberi ruang bagi guru yang terlambat validasi.

Memang mungkin pencairannya tidak bersamaan, tapi yang terpenting hak tetap dibayarkan.

Yuk terus pantau Info GTK secara berkala dan pastikan semua komponen data sudah rapi.

Karena pada akhirnya, sistem bekerja berdasarkan data yang kita kirimkan.***