POJOKBOGOR.ID – Sebagian Bapak/Ibu guru di berbagai daerah masih menunggu kabar pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk Januari dan Februari 2026.

Tidak sedikit yang mulai bertanya-tanya, mengapa sampai sekarang SKTP belum juga terbit.

Situasi ini sebenarnya cukup sering terjadi setiap awal tahun.

Penyebabnya bukan selalu soal anggaran atau proses pencairan di pemerintah, melainkan masalah validasi data di Dapodik.

Karena itu, jika SKTP Januari dan Februari belum muncul, langkah pertama yang perlu dilakukan guru adalah mengecek kembali status validasi data melalui Info GTK.

Baca Juga: THR 2026 Dipotong Pajak? Ini Batas Penghasilan yang Wajib Diketahui

Yuk Bapak/Ibu, kita pahami beberapa penyebab yang paling sering terjadi.

SKTP Jadi Syarat Utama Pencairan Tunjangan Guru

Perlu diketahui, SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Tanpa SKTP yang valid, sistem tidak dapat memproses pembayaran tunjangan profesi.

Biasanya, SKTP diterbitkan setelah data guru yang tercatat di Dapodik diverifikasi oleh sistem pusat.

Baca Juga: Disnaker Bandung Buka Posko Pengaduan THR 2026, Siap Kawal Pembayaran ke Pekerja

Jika ada satu saja data yang tidak sesuai, maka proses penerbitan SKTP bisa tertunda.

Itulah sebabnya, validasi data menjadi hal yang sangat penting.

Kesalahan Data Dapodik yang Sering Terjadi

Di lapangan, ada beberapa kesalahan administrasi yang sering membuat SKTP belum terbit.

Pertama adalah ketidaksesuaian beban kerja atau jam mengajar.

Guru bersertifikasi wajib memenuhi minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Jika data rombongan belajar atau pembagian jam tidak tercatat dengan benar di Dapodik, sistem bisa menganggap beban kerja tidak memenuhi syarat.

Kedua, data kepegawaian yang belum diperbarui.

Misalnya ada guru yang mutasi sekolah, perubahan status kepegawaian, atau penyesuaian tugas tambahan, tetapi datanya belum diinput oleh operator sekolah.

Baca Juga: Tidak Semua Guru Harus Sinkronisasi Dapodik Sebelum 7 Maret, Ini Penjelasan Sistem Otomatis yang Tetap Membaca Data Jika Tidak Ada Perubahan

Ketiga, data sertifikasi guru yang tidak sinkron dengan sistem pusat.

Hal-hal kecil seperti ini sering kali tidak disadari, tetapi dampaknya cukup besar terhadap proses penerbitan SKTP.

Pentingnya Mengecek Info GTK

Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui status data guru adalah melalui Info GTK.

Di halaman ini, Bapak/Ibu bisa melihat apakah data sudah valid atau masih terdapat catatan yang perlu diperbaiki.

Baca Juga: Dedie Rachim Ingatkan Soal Kebocoran Tabung Gas, Sampai Telan Nyawa Korban Seorang Balita

Jika statusnya belum valid, biasanya sistem akan memberikan keterangan penyebabnya. Dari situ guru dan operator sekolah bisa langsung melakukan perbaikan di Dapodik.

Langkah ini penting supaya proses validasi bisa segera berjalan kembali.

Koordinasi dengan Operator Sekolah

Selain mengecek data secara mandiri, guru juga sebaiknya berkoordinasi dengan operator Dapodik di sekolah.

Operator biasanya memiliki akses penuh untuk memperbarui data, memperbaiki kesalahan input, serta melakukan sinkronisasi ke server pusat.

Dengan komunikasi yang baik antara guru dan operator, masalah administrasi biasanya bisa diselesaikan lebih cepat.

Jangan Panik, Cek Data dari Sekarang

Bapak/Ibu guru tentu berharap tunjangan profesi bisa cair tepat waktu. Karena itu, langkah paling bijak adalah lebih proaktif mengecek data sejak awal.

Kalau SKTP Januari dan Februari 2026 belum muncul, jangan langsung khawatir dulu.

Coba cek Info GTK, pastikan data di Dapodik sudah benar, dan koordinasikan dengan operator sekolah.

Langkah sederhana ini sering kali menjadi solusi agar SKTP segera terbit dan tunjangan profesi guru dapat dicairkan tanpa kendala.***