BOGOR.POJOKSATU.id – Memasuki September 2026, keluarga penerima manfaat (KPM) kembali perlu memantau sejumlah program bantuan pemerintah yang memasuki periode penyaluran.
Berdasarkan jadwal dan skema penyaluran yang dihimpun, terdapat empat program bantuan reguler yang masih berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI JKN.
Selain itu, bantuan pangan berupa beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) juga disebut masih memasuki periode distribusi.
PKH dan BPNT saat ini berada pada alokasi triwulan ketiga, yakni Juli, Agustus dan September 2026.
Artinya, KPM yang belum menerima pencairan pada gelombang sebelumnya masih perlu memantau proses penyaluran susulan sesuai hasil verifikasi dan status rekening masing-masing.
BPNT untuk satu periode tiga bulan memiliki nilai Rp600 ribu atau Rp200 ribu setiap bulan.
Sementara nominal PKH berbeda-beda berdasarkan komponen yang dimiliki keluarga penerima.
Untuk sektor pendidikan, PIP juga masih memasuki periode penyaluran kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dan memenuhi persyaratan aktivasi rekening.
Ada pula PBI JKN yang berbeda dari bansos tunai karena bantuan diberikan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah.
Sementara bantuan pangan CBP diberikan dalam bentuk beras.
Untuk alokasi Juli hingga September, penerima disebut memperoleh 10 kilogram per bulan atau dapat disalurkan sekaligus sebanyak 30 kilogram.
Namun, KPM perlu memahami bahwa tidak semua penerima otomatis memperoleh seluruh jenis bantuan tersebut secara bersamaan.
Kepesertaan setiap program ditentukan berdasarkan data, komponen keluarga, hasil verifikasi, serta persyaratan masing-masing program.
Karena itu, masyarakat disarankan mengecek status bantuan melalui kanal resmi pemerintah atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.***



