BOGOR.POJOKSATU.id – Selain bantuan sosial dalam bentuk uang tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sejumlah keluarga penerima manfaat juga mulai mendapatkan informasi penyaluran bantuan pangan berupa beras.
Dalam informasi yang beredar pada pertengahan Agustus 2026, penerima di sejumlah daerah mulai memperoleh surat undangan pengambilan bantuan pangan.
Salah satunya dilaporkan terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
KPM dalam surat tersebut dijadwalkan mulai melakukan pengambilan bantuan pada 19 Agustus 2026 melalui lokasi yang telah ditentukan, seperti kantor desa atau kelurahan.
Jumlah bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram beras.
Beras tersebut disebut merupakan penyaluran sekaligus untuk alokasi Juli, Agustus hingga September 2026.
Dengan demikian, masing-masing alokasi setara 10 kilogram beras per bulan dan diberikan sekaligus dalam satu kali pengambilan.
Penerima yang telah mendapatkan undangan perlu memperhatikan jadwal serta lokasi pengambilan yang tercantum pada surat masing-masing.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain surat undangan asli serta dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga.
KPM juga diimbau tidak datang mengambil bantuan apabila belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah desa, kelurahan maupun pihak penyalur di wilayah masing-masing.
Pasalnya, jadwal penyaluran bantuan pangan dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap informasi palsu yang meminta biaya tertentu untuk mendapatkan bantuan.
Penyaluran bantuan sosial maupun bantuan pangan pemerintah tidak seharusnya dimanfaatkan pihak tertentu untuk meminta uang kepada penerima.
Bagi masyarakat yang tercatat sebagai penerima tetapi belum mendapatkan undangan, sebaiknya menunggu informasi resmi dari perangkat desa atau pihak terkait.
Penyaluran secara bertahap memungkinkan undangan di setiap wilayah dibagikan pada waktu yang berbeda.***


