BOGOR.POJOKSATU.id - Setelah isu kenaikan BBM, publik kini kembali dibuat bertanya-tanya soal kemungkinan tarif listrik ikut terdampak.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji revisi harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN melalui skema Domestic Market Obligation atau DMO.
Selama ini, harga batu bara DMO untuk pembangkit listrik PLN dipatok sebesar USD70 per ton. Namun, harga tersebut kini mulai dikaji ulang karena biaya produksi batu bara disebut terus mengalami kenaikan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan penyesuaian harga batu bara DMO dilakukan dengan mempertimbangkan dua sisi.
Di satu sisi, pemerintah harus menjaga keberlanjutan PLN agar pasokan listrik nasional tetap aman.
Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi pelaku usaha tambang agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Bahlil menjelaskan, kajian revisi harga batu bara DMO dilakukan karena kondisi biaya produksi di sektor pertambangan terus berubah.
Harga batu bara untuk PLN selama ini ditetapkan berbeda dari harga pasar komersial.
Melalui skema DMO, perusahaan tambang wajib memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk pembangkit listrik PLN, dengan harga tertentu.
Tujuannya agar biaya produksi listrik tetap terkendali dan pasokan energi untuk masyarakat tetap terjaga.
Namun, ketika harga pasar komersial jauh lebih tinggi dari harga DMO, sebagian perusahaan tambang merasa keberatan memasok batu bara ke PLN dengan harga lama.
Kondisi ini membuat pemerintah perlu mencari titik tengah agar pasokan listrik tetap aman tanpa membuat pelaku usaha tambang terbebani.
Kebutuhan batu bara PLN pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 154 juta ton.
Jumlah tersebut dibutuhkan untuk menjaga operasional pembangkit listrik berbasis batu bara yang masih menjadi tulang punggung pasokan listrik nasional.
Namun, hingga saat ini, pasokan batu bara yang sudah terkontrak baru sekitar 134 juta ton. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 18 hingga 20 juta ton.
Kekurangan tersebut terutama terjadi pada jenis batu bara kalori menengah yang dibutuhkan untuk sejumlah pembangkit listrik.
Jika pasokan tidak terpenuhi, kondisi ini bisa berdampak pada keandalan sistem kelistrikan. Karena itu, pemerintah menilai kepastian pasokan batu bara untuk PLN harus dijaga sejak awal.
Salah satu persoalan utama dalam kajian ini adalah selisih antara harga DMO dan harga batu bara di pasar komersial.
Harga batu bara di pasar komersial disebut sudah jauh di atas harga DMO yang selama ini dipatok USD70 per ton.
Kondisi tersebut membuat sebagian perusahaan tambang lebih tertarik menjual batu bara ke pasar komersial dibanding memasok ke PLN.
Jika situasi ini dibiarkan, pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN berpotensi terganggu. Di sisi lain, jika harga DMO dinaikkan terlalu tinggi, biaya produksi listrik PLN juga bisa ikut meningkat.
Inilah yang membuat pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan skema baru. Meski harga batu bara untuk PLN sedang dikaji ulang, pemerintah belum menyatakan secara resmi bahwa tarif listrik akan naik.
Kajian ini masih berada pada tahap pencarian skema terbaik. Namun, publik mulai khawatir karena batu bara merupakan salah satu komponen penting dalam biaya produksi listrik.
Jika harga batu bara untuk PLN naik, ada potensi beban biaya PLN ikut meningkat. Meski begitu, dampaknya terhadap tarif listrik masih bergantung pada keputusan pemerintah.
Pemerintah bisa saja memilih skema lain, seperti penyesuaian subsidi, kompensasi, atau mekanisme harga yang tidak langsung dibebankan kepada pelanggan. Karena itu, isu kenaikan tarif listrik belum bisa dipastikan saat ini. ***



