BOGOR.POJOKSATU.id - Kejaksaan Agung atau Kejagung akan menelusuri seluruh pengadaan barang di Badan Gizi Nasional setelah terungkap dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan lain di luar sejumlah proyek yang saat ini tengah diusut oleh penyidik.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penyidik akan memeriksa seluruh proses pengadaan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG, termasuk menilai kewajaran harga dan mekanisme pelaksanaannya.

Menurut Febrie, penyelidikan tidak hanya berfokus pada beberapa proyek yang sudah terindikasi bermasalah, tetapi juga mencakup seluruh transaksi pengadaan yang menggunakan anggaran program tersebut.

Dugaan Mark Up pada Sejumlah Pengadaan

Sejauh ini, Kejagung menemukan indikasi mark up atau penggelembungan harga pada sejumlah pengadaan barang.

Beberapa di antaranya meliputi pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Meski demikian, Kejagung menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti pada empat jenis pengadaan tersebut.

Seluruh pengadaan yang terkait dengan program MBG akan ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat praktik serupa yang berpotensi merugikan negara.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.

Salah satu nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program tersebut.

Selain itu, ditemukan pula dugaan praktik penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang bernilai besar.

Ungkap Potensi Kerugian Negara

Melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengadaan di BGN, Kejagung berharap dapat mengungkap seluruh potensi kerugian negara yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Program MBG.

Langkah tersebut juga dilakukan untuk memastikan program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat itu dapat berjalan sesuai tujuan awal tanpa adanya penyalahgunaan anggaran.

Penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan munculnya temuan baru maupun penambahan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup dalam proses pemeriksaan selanjutnya.***