BOGOR.POJOKSATU.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis data pelanggaran selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025.

Dalam periode tersebut, tercatat 33.484 pelanggaran lalu lintas, sebagian besar terekam secara otomatis melalui sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa dari total pelanggaran tersebut, kendaraan roda dua mendominasi.

“Selama tujuh hari, terdapat 20.760 pelanggaran sepeda motor yang ter-capture melalui ETLE, sementara pelanggaran kendaraan roda empat berjumlah 12.724,” kata Komarudin.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendataan lebih detail terkait jenis-jenis pelanggaran yang tertangkap sistem ETLE.

Data rinci baru akan disampaikan setelah proses pengumpulan dan verifikasi selesai.

Namun secara umum, Komarudin menyebut pelanggaran yang paling sering dilakukan pengendara sepeda motor tetap berkisar pada pelanggaran dasar yang membahayakan keselamatan.

“Untuk roda dua, yang paling banyak adalah tidak memakai helm berstandar SNI, melawan arus, hingga berkendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujarnya.

Operasi Zebra Jaya 2025 sendiri terus digencarkan sebagai langkah meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus meminimalkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dengan tingginya jumlah pelanggaran yang terekam, kepolisian menilai penggunaan ETLE sangat efektif dalam menindak pelanggar tanpa perlu razia manual. ***