POJOKBOGOR.ID - Skema pensiun ASN berbasis fully funded yang mulai dibahas untuk 2026 kembali jadi sorotan.

Dalam diskusi yang dari media, para pengamat ekonomi menilai sistem ini membuka peluang manfaat pensiun yang lebih optimal.

Tetapi tetap menyimpan risiko yang harus dikelola dengan hati-hati.

Berbeda dengan sistem lama pay as you go yang bergantung pada APBN tahunan.

Baca Juga: Mulai 2026 Pensiun PNS Tak Lagi Pay As You Go, Menkeu Purbaya Siapkan Skema Fully Funded Demi Keselamatan ABPN

Fully funded menempatkan iuran dan hasil investasi sebagai sumber utama pembayaran pensiun.

 

Dana Dikumpulkan Sejak ASN Aktif

Dalam skema fully funded, dana pensiun dikumpulkan sejak ASN masih aktif bekerja.

Iuran berasal dari dua pihak, yakni pegawai dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Dana yang terkumpul kemudian diinvestasikan dalam jangka panjang untuk menghasilkan imbal hasil (return).

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Prioritaskan Keselamatan Masyarakat usai Angin Kencang Terjang Pakansari

Artinya, manfaat pensiun nantinya tidak lagi sepenuhnya dibayar dari APBN tahun berjalan, melainkan dari akumulasi iuran dan hasil pengembangan investasi tersebut.

Konsep ini dinilai lebih sehat secara struktur karena menciptakan dana cadangan yang jelas.

 

Manfaat bagi Keberlanjutan Fiskal

Salah satu manfaat utama yang disorot dalam diskusi FAJAR adalah keberlanjutan fiskal.

Dengan fully funded, beban pembayaran pensiun tidak lagi sepenuhnya menekan APBN setiap tahun.

Tekanan fiskal jangka panjang bisa lebih terkendali dan risiko defisit akibat lonjakan jumlah pensiunan dapat ditekan.

Baca Juga: Kampung Ramadan di Bogor, Bogorienze City Resort Sajikan Iftar All You Can Eat Rp150 Ribu

Selain itu, sistem ini memberi kepastian pembiayaan karena dana sudah dipersiapkan sejak awal masa kerja ASN.

 

Potensi Hasil Lebih Optimal

Karena dana diinvestasikan dalam jangka panjang, ada potensi nilai dana berkembang.

Besarnya manfaat pensiun nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:

Baca Juga: PNS Harus Siapkan Dana Pensiun Sendiri Mulai 2026, PNS atau Pemerintah yang Paling Terdampak? Ini Penjelasannya

- Besaran iuran ASN

- Kontribusi pemerintah

- Lama masa kerja

Baca Juga: Kepastian Hak Pensiun Jadi Tuntutan, Guru Pensiunan Mulai Waswas Soal Single Salary

- Tingkat imbal hasil investasi

- Manajemen risiko dan tata kelola

Semakin panjang masa kerja dan semakin stabil hasil investasi, maka nilai manfaat pensiun bisa lebih besar dibanding sistem lama.

Namun, hasil ini sangat bergantung pada profesionalisme pengelolaan, misalnya oleh lembaga seperti Taspen atau pengelola dana pensiun lainnya.

 

Risiko Investasi Tetap Ada

Meski dinilai lebih sehat dalam jangka panjang, fully funded bukan tanpa risiko.

Nah adanya risiko investasi, seperti fluktuasi pasar, penurunan nilai aset, hingga potensi mismatch antara kewajiban pembayaran dan nilai dana yang tersedia.

Baca Juga: Atap Stadion Pakansari Berterbangan Diterjang Angin Kencang

Karena itu, tata kelola yang ketat menjadi kunci. Pengawasan dari OJK dan pemerintah diperlukan agar dana pensiun dikelola secara transparan dan akuntabel.

Tanpa pengawasan yang baik, sistem ini justru bisa memunculkan risiko baru.

 

Implikasi bagi ASN

Bagi ASN aktif, sistem ini berarti manfaat pensiun akan semakin berbasis kontribusi individu dan hasil investasi.

Kemungkinan skema pembayaran juga bisa lebih fleksibel, seperti anuitas berkala atau lump sum sekaligus.

Baca Juga: Kawasan Semrawut di Kabupaten Bogor Bakal Jadi Sasaran Pembenahan

Sementara itu, hak pensiunan lama tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak terdampak perubahan skema baru.

Diskusi yang diangkat salah satu media menegaskan bahwa skema fully funded membuka peluang akumulasi dana pensiun lebih besar dan lebih berkelanjutan dibanding pay as you go.

Namun, potensi manfaat sangat bergantung pada kinerja investasi dan kualitas tata kelola.

Reformasi ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan APBN, tetapi pengawasan dan manajemen risiko harus menjadi prioritas utama.

ASN pun perlu memahami bahwa sistem pensiun ke depan akan semakin berbasis iuran dan hasil investasi, bukan lagi sepenuhnya dari APBN.***