BOGOR.POJOKSATU.id – Sebelum tak lagi menjabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sempat bersinggungan dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara terkait rencana setoran keuntungan sebesar Rp120 triliun ke kas negara.
Purbaya sebelumnya mengungkapkan Danantara masih mempersoalkan rencana pemerintah memasukkan sebagian keuntungannya sebagai penerimaan negara.
“Walaupun mereka masih protes, tapi perintah Bapak Presiden, sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, keputusan tersebut bukan berasal dari Kementerian Keuangan semata, melainkan diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Itu bukan diskusi di Danantara. Itu dari rapat terbatas dengan presiden. Beliau memutuskan seperti itu, ya kita ikut,” ujarnya.
Dana sebesar Rp120 triliun itu direncanakan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dapat digunakan untuk memperkuat cadangan fiskal pemerintah.
“Itu cadangan untuk kita supaya lebih kuat fiscal buffer-nya,” kata Purbaya.
Polemik muncul di tengah perubahan tata kelola dividen BUMN. Sejak pembentukan Danantara dan perubahan Undang-Undang BUMN, dividen perusahaan negara yang sebelumnya masuk langsung sebagai PNBP kini dikelola Danantara untuk kemudian dapat diinvestasikan kembali.
Purbaya sendiri menyebut angka Rp120 triliun telah diputuskan Presiden.
“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden,” katanya.
Pada Senin, 14 September 2026, Presiden Prabowo resmi mengganti Purbaya dan melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan berdasarkan Keppres Nomor 97/P Tahun 2026.
Setelah pergantian tersebut, CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan membicarakan kembali persoalan setoran tersebut dengan Menteri Keuangan yang baru.
“Nanti kita akan bicara dengan Kementerian Keuangan dengan Pak Menkeu pada minggu ini saya kira,” ujar Rosan.
Meski waktunya berdekatan dengan reshuffle, hingga kini tidak ada pernyataan resmi pemerintah yang menyebut polemik Rp120 triliun sebagai alasan pencopotan Purbaya.***



