BOGOR.POJOKSATU.id - Sejumlah keluarga penerima manfaat mulai melaporkan masuknya bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga pada awal Agustus 2026.

Namun di tengah munculnya bukti transaksi tersebut, tidak sedikit KPM yang mengaku saldo kartu Keluarga Sejahtera miliknya masih kosong.

Kondisi ini tidak selalu berarti bantuan dihentikan. Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan dana belum masuk ke rekening penerima secara bersamaan.

Penyebab pertama adalah mekanisme pencairan secara bertahap.

Pemindahbukuan dana dari bank penyalur menuju jutaan rekening KPM dilakukan secara bergelombang berdasarkan termin. Proses ini diperlukan untuk mengatur antrean transaksi dan menghindari gangguan pada sistem perbankan.

Akibatnya, meskipun berada dalam satu desa atau kecamatan yang sama, waktu masuknya bantuan pada setiap penerima dapat berbeda.

Penyebab berikutnya berkaitan dengan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan termin pertama baru mencakup sekitar 70 persen dari kuota penerima. Sisa penerima disebut akan diproses melalui termin berikutnya setelah verifikasi dan penyesuaian data selesai dilakukan.

Pemutakhiran data juga dapat menyebabkan perubahan daftar penerima. KPM yang dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan, mengalami perubahan kondisi ekonomi, meninggal dunia, pindah alamat, atau memiliki data administrasi bermasalah dapat dikeluarkan dari daftar.

Pada saat yang sama, terdapat keluarga baru yang dinilai lebih layak untuk menerima bantuan.

Karena itu, KPM lama tidak disarankan langsung menyimpulkan bahwa bantuannya telah hilang hanya karena saldo belum masuk pada awal pencairan.

Penerima dapat meminta pendamping PKH atau operator desa mengecek apakah namanya sudah masuk dalam SP2D termin pertama atau masih menunggu termin berikutnya.

KPM juga diminta menghindari pengecekan saldo secara berulang dalam waktu berdekatan. Terlalu sering memasukkan kartu atau salah memasukkan PIN dapat meningkatkan risiko kartu KKS terblokir.

Pengecekan melalui kanal pendamping dan pemerintah desa dinilai lebih aman sebelum KPM mendatangi ATM maupun agen bank penyalur.***