BOGOR.POJOKSATU.id – Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) ramai membicarakan saldo bantuan sosial yang disebut masuk hingga dua kali selama Agustus 2026.
Fenomena tersebut membuat sebagian penerima menduga bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode yang sama dicairkan dua kali.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan penerima bansos, pencairan dua kali tersebut dapat terjadi karena adanya pembayaran untuk dua periode bantuan yang berbeda.
Salah satu laporan menyebut terdapat KPM yang menerima saldo Rp975 ribu pada 7 Agustus 2026. Kemudian pada 14 Agustus 2026, rekening penerima kembali mendapatkan saldo dengan nominal Rp975 ribu.
Ada pula penerima yang sebelumnya mendapatkan BPNT sebesar Rp600 ribu, kemudian kembali memperoleh bantuan setelah masuk dalam komponen PKH lansia.
Kondisi seperti ini tidak serta-merta berarti pemerintah menggandakan pembayaran PKH untuk tahap yang sama.
Saldo yang masuk pertama bisa saja merupakan pencairan susulan bantuan tahap sebelumnya yang sempat tertunda.
Sementara transfer berikutnya merupakan pencairan untuk tahap terbaru.
Situasi tersebut terutama dapat terjadi terhadap KPM hasil validasi baru, penerima yang mengalami perubahan mekanisme penyaluran dari PT Pos Indonesia ke KKS, maupun penerima KKS baru.
Sebagai contoh, bantuan PKH tahap kedua untuk periode April, Mei dan Juni yang belum diterima dapat dibayarkan bersamaan atau berdekatan dengan PKH tahap ketiga periode Juli, Agustus dan September.
Akibatnya, penerima terlihat mendapatkan transfer sebanyak dua kali dalam satu bulan.
KPM yang mengalami kondisi tersebut disarankan memeriksa riwayat transaksi dan periode bantuan sebelum menggunakan dana.
Jangan hanya berpatokan pada nominal yang masuk.
Dengan mengetahui periode pencairan, penerima dapat membedakan apakah saldo tersebut merupakan bantuan reguler terbaru, pencairan susulan, atau perubahan kepesertaan program sosial.***



