BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah mengakui masih adanya persoalan serius dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen program bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT hingga BPJS PBI, masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data penerima dan kondisi riil di lapangan.

“Masih ada ketidaktepatan dalam distribusi bansos yang harus kita benahi bersama. Ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya.

Data terbaru bahkan memperlihatkan kondisi yang cukup ironis. Tercatat sekitar 15 juta warga yang tergolong mampu justru masuk dalam daftar penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Di sisi lain, sekitar 54 juta masyarakat rentan pada kelompok Desil 1 hingga 5 belum sepenuhnya memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang layak.

Kondisi ini memperlihatkan adanya anomali dalam sistem pendataan dan verifikasi penerima bantuan.

Menurut Saifullah Yusuf, pembenahan data menjadi kunci utama untuk memastikan bantuan sosial benar-benar menyasar kelompok yang berhak. Karena itu, pemerintah kini mempercepat implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“DTSEN disiapkan sebagai sistem pendataan yang lebih akurat dan dinamis. Pemutakhiran dilakukan secara berkala setiap tiga bulan agar data yang digunakan selalu relevan dengan kondisi terbaru,” jelasnya.

Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap potensi kebocoran anggaran dapat ditekan secara signifikan. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga juga diperkuat agar proses validasi data berjalan lebih komprehensif.

Langkah tersebut dinilai penting, mengingat bansos tidak hanya berkaitan dengan angka anggaran, tetapi juga menyangkut rasa keadilan di tengah masyarakat. Ketidaktepatan sasaran bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut hak kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan negara.

Dengan sistem DTSEN yang diperbarui secara periodik, pemerintah menargetkan realokasi bantuan sosial dapat dilakukan lebih presisi. Harapannya, distribusi bansos ke depan benar-benar berbasis data akurat dan mampu mempersempit celah kesenjangan sosial.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap rupiah anggaran sosial sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Saifullah Yusuf.

Reformasi pendataan ini menjadi bagian penting dari agenda perbaikan tata kelola bantuan sosial nasional, sekaligus upaya memperkuat fondasi kebijakan kesejahteraan yang transparan dan berkeadilan.***